tirto.id - Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025 melalui portal SSCASN BKN. Pemerintah menyediakan 3.252 formasi di tujuh kementerian dan lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan. Apakah lulusan S1 nantinya bisa ikut daftar Sekolah Kedinasan?
Formasi Sekolah Kedinasan 2025 antara lain di IPDN, PKN STAN, STIS, STMKG, STIN, PSSN, dan SIPENCATAR. Umumnya, jalur ini dibuka untuk lulusan SMA/SMK/sederajat dengan batasan usia tertentu.
Selain itu, banyak lulusan perguruan tinggi yang tertarik untuk menjadi ASN dengan jalur pendidikan kedinasan. Namun, perlu diketahui bahwa sebagian besar Sekolah Kedinasan mensyaratkan pendidikan terakhir SLTA.
Karena itu, penting bagi lulusan S1 untuk mencermati syarat pendaftaran tiap instansi secara detail. Informasi resmi terkait syarat dan jadwal bisa diakses melalui laman SSCASN dan kanal resmi masing-masing instansi.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa seleksi ini terbuka bagi talenta terbaik yang siap mengabdi secara profesional dan berintegritas.
Apa Lulusan S1 Bisa Daftar Sekolah Kedinasan?
Pertanyaan tentang apakah lulusan S1 bisa mendaftar sekolah kedinasan sering muncul, terutama selama masa pendaftaran.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tayangan Q&A #25 di kanal YouTube @ASNPelayanPublik menjelaskan bahwa hal itu saja saja terjadi, asal memenuhi beberapa ketentuan penting.
Menurut ASN BKN Zahra selaku host tayangan tersebut, diketahui bahwa lulusan S1 tetap bisa mendaftar sekolah kedinasan selama masih memenuhi batas usia maksimal yang disyaratkan oleh instansi penyelenggara.
Namun, pendaftaran tetap harus dilakukan dengan menggunakan kualifikasi pendidikan terakhir sebagai lulusan SLTA/sederajat, bukan sebagai lulusan S1.
“Pendaftaran sekolah kedinasan memang pada dasarnya diperuntukkan bagi lulusan SLTA atau sederajat. Tapi jika dari segi usia masih memenuhi, maka silakan mendaftar menggunakan ijazah SLTA,” ujar Zahra dalam video yang diunggah ke YouTube pada hari Jumat, 11 Juli 2025.

Selain usia, calon pendaftar dari lulusan S1 juga harus siap kembali menempuh pendidikan tinggi sesuai program Sekolah Kedinasan. Sebab, pendidikan yang ditawarkan di sekolah kedinasan saat ini mencakup jenjang Diploma 3 (D3) dan Sarjana Terapan (D4).
Artinya, meskipun sudah bergelar sarjana, peserta harus bersedia kembali menjalani studi dari awal sebelum diangkat menjadi ASN. Setiap instansi Sekolah Kedinasan memiliki ketentuan usia minimum dan maksimum yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, calon pelamar dapat membaca dengan cermat pengumuman resmi yang dikeluarkan masing-masing sekolah kedinasan, termasuk syarat lain. Di antaranya seperti tinggi badan, kesehatan jasmani dan rohani, serta kelengkapan dokumen.
Meskipun tidak ada jalur khusus untuk lulusan S1 di sekolah kedinasan, tetap terbuka peluang bagi calon pendaftar yang masih memenuhi syarat usia dan bersedia mendaftar dengan kualifikasi SLTA.
Pastikan selalu mengecek informasi terbaru dan resmi dari BKN atau instansi kedinasan yang dituju agar tidak keliru dalam proses pendaftaran. Ini menjadi peluang kedua bagi lulusan S1 yang ingin meniti karier sebagai ASN melalui jalur pendidikan kedinasan.
Untuk keterangan lebih lengkap terkait Sekolah Kedinasan, pembaca dapat menyimak informasi melalui link di bawah ini:
Penulis: Lita Candra
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































