tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di ibu kota selama dua pekan ke depan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 671 Tahun 2021, Surat Gubernur No. 251/-1.772.1, dan Instruksi Gubernur No. 37 Tahun 2021.
"Pemprov DKI Jakarta mengembalikan masa Penerapan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/6/2021).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus COVID-19. Hal itu disebabkan oleh kembalinya masyarakat berkegiatan usai libur Idulfitri 1442 Hijriah.
Per tanggal 31 Mei 202, kasus aktif di Jakarta sebesar 10.658, bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.
“Lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih baik dari tahun kemarin yang mencapai 30 kasus. Angka ini juga didapatkan dari hasil kerja keras para petugas tracing kita untuk melakukan deteksi dini, terutama yang selesai dari liburan lebaran yang lalu,” ucap Widyastuti.
Dia mengklaim pemerintah telah menyiapkan perawatan dan tempat tidur isolasi mandiri mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19. Hingga tanggal 31 Mei, Dinkes DKI telah menyiapkan tempat tidur sebanyak 6.621 dan terisi 2.176 atau sebesar 33 persen.
Dinkes DKI juga menyediakan tempat tidur ICU sebanyak 1.014. Dari jumlah itu, telah teepakai sebanyak 362 atau sebesar 36 persen dari kapasitas yang disediakan.
“Ini yang berbeda dari tahun lalu, di mana meskipun terjadi lonjakan kasus, tingkat hunian tempat tidur kita di bawah 50 persen. Namun, kami tetap waspada untuk kejadian yang lebih parah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dinkes DKI terus menggenjot vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok. Target vaksinasi pada tahap 1 dan 2 yakni 3.000.689 orang. Per 31 Mei 2021, sebanyak 2.432.561 orang telah menerima dosis pertama vaksin dan 1.775.331 telah menerima dosis kedua vaksin.
Selain itu, sebanyak 12.673 orang telah menerima dosis pertama vaksinasi Gotong royong.
“Harapannya, jumlah yang mendapat vaksinasi ini akan semakin meningkat dan bertambah 70 persen dari populasi, sehingga semakin cepat kita mencapai imunitas komunal. Hal ini juga dengan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” jelas dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan