Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Anies Baswedan Perpanjangan PSBB DKI hingga 22 Februari 2021

Perpanjangan ini tertuang dalam Kepgub No. 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Anies Baswedan Perpanjangan PSBB DKI hingga 22 Februari 2021
Konferensi Pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan Covid-19, Jakarta 9/9/2020. Twitter/Pemprov DKI

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dua pekan ke depan hingga 22 Februari 2021. Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan tersebut juga didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI bahwa penyebaran kasus aktif di ibu kota dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir, menjelang libur Imlek ke-2.572 pada 2021 ini.

Hal ini terlihat dari rekap kasus selama dua minggu terakhir yakni pada 25 Januari 2021, ada sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus. Sedangkan, per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif, sehingga jumlah kasus yang dikonfirmasi di Jakarta sebanyak 293.825 kasus.

Lalu, total pasien meninggal dunia yang 4.587 dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen. Namun, jumlah total pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3 persen.

"Hal ini ada peningkatan sebesar 1,6 persen dari dua minggu lalu 88,7 persen yakni sebanyak 221.567 pasien," kata Kepala Dinkes DKI, Widyastuti melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/2/2021).

Ia menjelaskan, sejauh ini sebanyak 33 persen kasus positif yang aktif di Jakarta merupakan pasien bergejala sedang, sampai dengan kritis yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan, untuk kasus gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terkendali, Wisma Atlet atau rumah. Adapun proporsi keterisian fasilitas isolasi terkendali di DKI Jakarta sebesar 43 persen.

Widyastuti pun memaparkan, fasilitas kesehatan (Faskes) yang sudah digunakan per 7 Februari 2021 tersedia sebanyak 8.275 tempat tidur, telah terisi 72 persen atau 5.932 tempat tidur. Sementara kapasitas ICU masih terisi sebesar 74 persen dengan jumlah 1.130 ICU tempat tidur dan telah terpakai 838 unit.

"Selama dua pekan terakhir, kita secara konsisten berhasil menurunkan tingkat hunian tempat tidur di mana per tanggal 24 Januari yakni dari 86 persen menjadi 72 persen. Sedangkan untuk kapasitas ICU kita dari angka 84 persen turun menjadi 74 persen," klaim dia.

Baca juga artikel terkait PSBB JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz