Menuju konten utama

Anggota DPR soal Relokasi Gerbong Wanita ke Tengah: Bukan Solusi

Usulan itu muncul usai terjadinya insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.

Anggota DPR soal Relokasi Gerbong Wanita ke Tengah: Bukan Solusi
Petugas menggunakan alat berat mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Menurut data PT KAI sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka dan para korban dirawat di sejumlah rumah sakit yaitu RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Bhakti Kartini, RS Hermina Bekasi, RS Hermina Bekasi, RS Mitra Keluarga Bekasi Timur, RS Mitra Plumbon, RS Primaya, RS Siloam Bekasi Timur, RSUD Kabupaten Bekasi, dan RS Mitra Barat dan RS Polri Kramat Jati. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz

tirto.id - Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, untuk memindahkan gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian kereta dinilai bukan solusi komprehensif atas persoalan keselamatan transportasi publik.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menilai usulan tersebut perlu dibaca sebagai langkah mitigasi sementara, bukan jawaban atas akar persoalan.

“Usulan Menteri PPPA untuk memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian pascatragedi Bekasi Timur patut dipahami terlebih dahulu sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, bukan sebagai solusi final atas persoalan keselamatan transportasi publik,” kata Selly kepada Tirto, Rabu (29/4/2026).

Usulan itu muncul usai terjadinya insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4/2026) malam. Gerbong wanita memang mengalami dampak paling fatal dalam kejadian itu.

Namun demikian, relokasi posisi gerbong dinilai tidak menyentuh persoalan mendasar. Pasalnya, Selly menilai baik laki-laki dan perempuan memiliki nyawa yang sama berharganya. Dengan demikian, Selly menyebut seharusnya sistem perkeretaapian yang harus lebih diperbaiki untuk menjamin keselamatan para penumpang.

“Namun, jika ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, perempuan maupun laki-laki, setara terlindungi,” ujarnya.

Selly menekankan pendekatan kebijakan tidak boleh menghadirkan perlindungan perempuan dengan cara memindahkan risiko kepada kelompok lain. Ia mengingatkan agar keselamatan publik tidak dibangun dengan logika pengorbanan.

“Saya memandang pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan seolah hanya bisa diperoleh dengan ‘memindahkan kerentanan’ kepada kelompok lain. Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko,” tutur Selly.

Ia menilai, yang lebih penting adalah evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi, mulai dari persinyalan, mitigasi tabrakan, hingga prosedur darurat dan desain perlindungan penumpang saat kecelakaan.

“Fokus mestinya pada keselamatan sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta, dan desain perlindungan penumpang saat kecelakaan. Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama,” ujar Selly.

Di sisi lain, Selly menegaskan bahwa kebijakan gerbong khusus perempuan tetap penting sebagai bentuk afirmasi untuk mencegah kekerasan dan pelecehan di ruang publik. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak direduksi menjadi sekadar pengaturan posisi fisik.

“Gerbong perempuan dibentuk untuk memberi rasa aman dari pelecehan dan kekerasan di ruang publik, itu afirmasi yang penting. Tetapi afirmasi ini jangan diterjemahkan semata soal memindahkan posisi fisik gerbong, melainkan memperkuat standar keamanan menyeluruh: panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender,” kata dia.

Ia menambahkan, tragedi kecelakaan kereta di Bekasi Timur semestinya menjadi momentum untuk mendorong reformasi sistem keselamatan transportasi publik secara menyeluruh.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang boleh menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman,” ujar Selly.

Ia pun menegaskan, keselamatan transportasi publik merupakan hak setiap warga negara, bukan ditentukan oleh posisi duduk di dalam kereta.

“Karena esensi keberpihakan, termasuk keberpihakan pada perempuan, bukan memindahkan mereka dari titik bahaya ke titik yang dianggap lebih aman, tetapi menghilangkan bahayanya itu sendiri. Dan di situlah negara harus hadir,” kata Selly.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN KERETA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama