tirto.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti persoalan perlintasan sebidang yang dinilainya masih menjadi titik rawan kecelakaan kereta api di Indonesia. Ia mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan tersebut, yang disebutnya sebagai kondisi darurat.
Hal ini disampaikan Lasarus, usai terjadinya kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
Menurut Lasarus, Komisi V DPR RI telah berulang kali mengingatkan pemerintah melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan agar mempercepat penanganan perlintasan sebidang. Hingga kini, ribuan titik dinilai belum tertangani secara optimal.
“Kami minta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada KAI untuk menyelesaikan jalur perlintasan sebidang, tapi hingga saat ini darurat perlintasan sebidang tersebut tidak tertangani dengan baik. Coba kita cek data sampai saat ini ada ribuan perlintasan sebidang di Indonesia yang tidak tertangani,” kata Lasarus, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).
Ia juga mengingatkan kelalaian dalam menangani perlintasan sebidang berpotensi memicu kecelakaan serupa di masa mendatang. Dalam praktik ideal, kata dia, jalur kereta api semestinya steril dari hambatan.
“Makanya di seluruh dunia ini jalur kereta api itu clear and clean, kecuali di Indonesia. Oleh sebab itu, jika darurat perlintasan sebidang tidak tertangani dengan baik, ada ribuan kemungkinan kecelakaan akan kembali terjadi,” ucap Lasarus.
Dia turut menyampaikan belasungkawa atas insiden yang banyak menelan korban jiwa tersebut. Lasarus juga mengimbau agar petugas di lapangan melakukan penanganan terbaik mereka.
“Selaku Pimpinan Komisi V DPR menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan tersebut. Semoga keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan. Kepada petugas di lapangan untuk memastikan dan memprioritaskan penanganan korban agar mendapatkan penanganan dengan baik dan maksimal,” ungkap Lasarus.
Data PT KAI menunjukkan pada 2024 terdapat 3.896 perlintasan sebidang di Indonesia, terdiri dari 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari jumlah itu, sebanyak 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 lainnya belum dijaga.
Jumlah tersebut menurun pada 2025 menjadi 3.703 titik, mencakup 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 tidak terdaftar. Hingga Desember 2025, sebanyak 1.864 perlintasan telah dijaga, sedangkan 912 titik lainnya masih belum dijaga.
Meski terjadi penurunan jumlah perlintasan, Lasarus menilai kondisi tersebut belum cukup untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api, terutama di titik-titik yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































