tirto.id - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengaku terbantu dengan adanya anggota Polri di kementeriannya, apalagi terkait dengan aspek pengawasan. Pernyataan ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Polri yang melarang polisi aktif mengisi jabatan sipil.
"Membantu, sangat membantu," kata Amran di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Senada dengan Amran, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa keberadaan aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa, di lingkungan kementeriannya selama ini justru memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan.
Bahlil mengatakan bahwa saat ini terdapat sejumlah personel Polri yang bertugas di Kementerian ESDM, termasuk Inspektur Jenderal yang berpangkat Komisaris Jenderal. Ia menegaskan bahwa posisi tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya Bintang 3 atau apa namanya, komjen ya,” ujarnya.
Bahlil menegaskan keberadaan aparat aktif di kementeriannya bukan sekadar formalitas, melainkan terbukti mempercepat dan memperkuat kerja-kerja pengawasan sektor ESDM.
“Sangat, sangat (membantu). Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” tegasnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































