Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Ambil Paksa Jenazah Pukuli Petugas: Pemerintah Gagal Tangani Krisis

Sejumlah kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19 dinilai sebagai bukti ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemegang otoritas untuk menjaga kesehatan.

Ambil Paksa Jenazah Pukuli Petugas: Pemerintah Gagal Tangani Krisis
Petugas medis yang mengenakan APD lengkap mengangkat peti berisi jenazah pasien positif COVID-19 menuju lokasi pemakaman di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (16/7/2020). ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

tirto.id - Pengambilan paksa jenazah COVID-19 oleh kerabat masih terus terjadi, bahkan ada yang sampai berbuntut penganiayaan terhadap petugas pemakaman. Kondisi ini dinilai sebagai krisis kepercayaan masyarakat yang timbul dari kegagalan pemerintah tangani pandemi.

Peneliti dan sosiolog bencana Nanyang Technological University Singapore, Sulfikar Amir kepada reporter Tirto, Kamis (23/7/2020) mengatakan sejumlah kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19 adalah bukti ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi publik yang memiliki otoritas untuk menjaga kesehatan.

“Ini karena memang situasi COVID-19 itu cenderung dianggap enteng baik oleh sekelompok orang maupun oleh pemerintah melalui strategi komunikasi yang menurut saya anti-risiko,” kata Sulfikar.

Itu yang kemudian menginspirasi masyarakat atau membuat masyarakat menjadi kehilangan referensi mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan apakah COVID-19 sesuatu yang harus dianggap serius. Pengambilan jenazah secara paksa menurutnya adalah salah satu bentuk “pembangkangan”.

Runtuhnya kepercayaan sosial di masyarakat ini, kata dia, akan menambah situasi COVID-19 bertambah parah. Sebab ketika institusi publik mengalami degradasi kepercayaan, maka menjadi sangat sulit menangani krisis.

“Situasi akan tambah parah, artinya respons kita jadi makin tidak terlalu efektif untuk mencegah penularan. Di sisi lain penularannya sendiri akan makin menyebar ketika masyarakat tidak terlalu peduli,” kata Sulfikar.

Menurutnya situasi ini menunjukkan bahwa strategi penanganan COVID-19 yang telah dilakukan selama empat bulan terakhir tak manjur. Bahkan ia menyebut pemerintah telah gagal.

“Ini salah satu indikasi bahwa pemerintah telah gagal. Bahkan menuju ke gagal total. Kasusnya semakin parah, masyarakat semakin tidak peduli,” kata Sulfikar.

Bukan cuma soal kegagalan pemerintah melakukan sosialisasi mengenai risiko COVID-19, tapi menurut dia memang pemerintah telah mengambil kebijakan yang menganggap pandemi COVID-19 bukan masalah utama yang perlu ditangani lebih dulu.

Ini kata dia tercermin saat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dibubarkan dan diganti dengan Satgas Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Corona. “Masalah yang sangat serius ditempelkan ke masalah ekonomi,” ujarnya.

Ambil Paksa Jenazah COVID-19 Terjadi di Berbagai Daerah

Pengambilan jenazah COVID-19 secara paksa terjadi di sejumlah daerah seperti Mataram, Ambon, Makasar, Surabaya, Palangka Raya.

Misalnya pada Rabu (3/6/2020) lalu, seratusan orang bergerombol dengan senjata tajam merangsek ke ICU RS Khusus Dadi Makassar dan mengambil jenazah seorang pasien.

Pasien itu sudah tiga hari dirawat dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Direktur RS Arman Bausat menyatakan pasien meninggal saat menunggu hasil tes swab.

Saat itu ia mengatakan tak bisa berbuat banyak untuk mencegah gerombolan. Selain itu mereka juga memikirkan keselamatan tenaga kesehatan.

Arman mengatakan keluarga sebetulnya tidak mempermasalahkan protokol pemakaman. Hal ini terbukti karena mereka telah menandatangani formulir persetujuan penerapan protokol pemakaman.

Ia menduga gerombolan itu datang karena ada yang memprovokasi, terlebih di media sosial beredar kabar sesat bahwa rumah sakit menerima bayaran ratusan juta per korban meninggal karena COVID-19.

“Tanggal 4 [Juni 2020] hasil tes keluar, kesimpulannya pasien ini positif,” kata Arman kepada reporter Tirto, Senin (8/6/2020).

Kejadian serupa terjadi di RS Labuang Baji, Makassar, pada 5 Juni 2020. Puluhan orang dari pihak keluarga mendatangi rumah sakit dan merampas jenazah PDP. Tak cuma itu, cooler box berisi sampel dahak jenazah yang akan diuji pun turut dirampas, tapi bisa segera diambil.

Beberapa hari kemudian diketahui sang pasien positif COVID-19 dan petugas dinas kesehatan harus bekerja ekstra menjejaki puluhan orang tersebut.

Pada Minggu (7/6/2020), jenazah perempuan berusia 53 tahun diambil paksa oleh sekitar 150 orang dari RS Stella Maris, Makassar, Sulawesi Selatan. Aparat gabungan TNI dan Polri yang berjaga pun tak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah. Walhasil, massa bisa berlalu menandu jenazah.

Di Ambon Maluku, Tim Gugus Tugas setempat yang hendak melakukan pemakaman jasad korban positif COVID-19 di TPU Hunuth dengan menggunakan protokol kesehatan COVID-19, pada Jumat (26/6/2020) dihadang sekelompok orang. Saat mobil ambulans yang membawa jenazah berada di Jalan Sudirman, ada sekelompok orang yang mencegatnya, mereka mengambil paksa jenazah.

Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan 10 orang yang terlibat dalam kejadian itu ditetapkan menjadi tersangka. Selain mengambil paksa jenazah mereka diduga melakukan pengeroyokan, dan penganiayaan seorang tenaga medis di RSUD Dr M Haulussy Ambon.

Akibat maraknya warga yang mengambil paksa jenazah COVID-19, pada 29 Juni 2020, Presiden Joko Widodo meminta agar tokoh masyarakat, tokoh agama dilibatkan dalam penanganan COVID-19.

“Jangan sampai terjadi lagi merebut jenazah yang jelas-jelas COVID-19 oleh keluarga. Itu saya kira sebuah hal yang harus kita jaga tidak terjadi lagi setelah ini," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi tidak mau ada penolakan tes kesehatan COVID-19. Ia menduga, penolakan terjadi akibat kurang sosialisasi.

“Ini karena apa? Mungkin datang-datang pakai PCR, datang-datang rapid test, belum ada penjelasan terlebih dahulu, sosialisasi dulu ke masyarakat yang akan didatangi. Sehingga yang terjadi adalah penolakan,” kata Jokowi.

Namun fakta di lapangan, meski presiden telah angkat bicara, namun kasus pengambilan jenazah masih terus terjadi di sejumlah daerah.

Terbaru pada Selasa (21/7/2020) di Palangka Raya saat jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) hendak dikuburkan dengan protokol COVID-19, keluarga dan kerabat tiba-tiba datang dan menyerang petugas pemakaman. Mereka tak ingin anggotanya keluarganya dikubur dengan protokol COVID-19 karena yakin tak terinfeksi COVID-19.

Akibat penyerangan itu petugas pemakaman yakni empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah dirawat lantaran luka di tubuh, bahkan seorang relawan pingsan karena dipukul rahangnya. Polisi kemudian menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Ambil Paksa Jenazah COVID-19 Lalu Tertular

Dugaan penularan dari jenazah ini memang beberapa kali terjadi. Di Surabaya missal. Pada 4 Juni 2020, sejumlah keluarga pasien COVID-19 mengambil paksa jenazah positif COVID-19 di RS Paru Surabaya. Atas kejadian itu empat orang ditetapkan menjadi tersangka karena selain mengambil paksa juga melakukan kekerasan terhadap petugas medis.

Dari empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka itu, polisi menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan swab, satu di antaranya dinyatakan positif COVID-19. "Satu yang positif. Salah satu dari empat tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, Minggu (5/6/2020).

Kepala Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Universitas Gadjah Mada Surya Putra Pidada mengatakan meskipun pasien COVID-19 sudah meninggal, tapi jenazahnya masih memiliki potensi menularkan virus ke orang lain.

“Pada Jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu virusnya bisa masih ada kalau didiamkan terus itu rata-rata bertahan enam hingga delapan jam,” kata Surya kepada Tirto, Kamis (23/7/2020).

Selain itu, bagi jenazah yang terkonfirmasi positif ada kemungkinan virus menempel pada tubuh bagian luar. Hal itu mungkin terjadi semisal sebelum dia meninggal ia batuk dan droplet menempel di permukaan tubuh bagian luar.

Maka perlakuan terhadap jenazah COVID-19 memang harus sesuai dengan standar protokol COVID-19 dengan dilakukan desinfektan dan dibungkus plastik untuk mencegah kontaminasi.

Namun jika yang terjadi jenazah itu malah diambil paksa dan tidak diperlakukan dengan protokol COVID-19, maka potensi jenazah tersebut menularkan virus ke orang lain masih sangat tinggi.

“Kalau belum dikelola dengan protokol COVID-19 masih ada virus yang menempel di permukaan tubuh, apalagi misalnya jenazahnya digerak-gerakkan posisinya bisa saja virusnya ke luar. Artinya potensi dan resiko besar untuk bisa menularkan,” kata dia.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz