Menuju konten utama

Alasan Pramono Anung Belum Mundur dari Kabinet Jokowi-Ma'ruf

Menurut Pramono Anung, Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet melengkapi presiden, maka itu dia tidak bisa langsung mundur. 

Alasan Pramono Anung Belum Mundur dari Kabinet Jokowi-Ma'ruf
Pramono Anung saat menemui wartawan usai acara pertemuan dengan perwakilan warga Jakarta, di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2024). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan dirinya belum mundur dari jabatan Sekretaris Kabinet. Menurutnya, jabatan yang diembannya saat ini melengkapi presiden.

Pramono maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024 berpasangan dengan Rano Karno. Pasangan ini diusung oleh PDIP.

“Kenapa saya tidak bisa langsung mundur? Karena memang Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet itu melengkapi Presiden,” kata Pramono di Kompleks DPR RI, Senayan, Senin (9/9/2024).

Politikus PDIP itu mengatakan akan menyampaikan surat pengunduran diri, juga secara lisan kepada Presiden Jokowi pada 22 September 2024 atau saat penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, Kamis pekan ini dirinya masih fokus mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

“Setelah penetapan, bisa penuh untuk melakukan tugas sosialisasi sebagai calon gubernur,” ucap Pramono.

Di sisi lain, Pramono mengatakan belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisinya. Menurutnya, hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

Sebelumnya, Presiden Jokowi belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono Anung yang juga maju menjadi calon gubernur di Pilkada Jakarta. Dia tak membeberkan alasan mengapa surat pengunduran diri milik Pramono tak ditandatangani olehnya.

"Sudah [masuk] juga, tapi belum saya tandatangani," katanya usai mengunjungi Pasar Soponyono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).

Jokowi hanya berkata bahwa Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mundur dari jabatannya untuk maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jawa Timur. Namun, Jokowi belum menunjuk nama pengganti Risma. Dia meminta waktu untuk memikirkan siapa pengganti Risma.

Secara terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Risma sebagai menteri, Jumat pekan lalu.

"Pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keppres No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," jelasnya.

Ari mengatakan Jokowi sudah menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, sebagai pelaksana tugas.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi