tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. Hal ini telah dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
“Benar terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” kata Anang, dikutip Minggu (30/11/2025).
Anang mengatakan pencabutan status cegah tersebut dikarenakan Victor telah kooperatif selama masa penyidikan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mengonfirmasi adanya pengajuan pencegahan ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi perpajakan atau tax amnesty di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Total lima orang yang dicegah ke luar negeri mulai 14 November 2025 hingga enam bulan ke depan.
“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi," kata Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/11/2025).
Kelima orang yang dicekal, yakni Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Victor Rachmat Hartono selaku Direktur Utama PT Djarum, Karl Layman selaku Pemeriksa Pajak Muda pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I.
Kemudian, Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak, dan Bernadette Ning dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah.
Dalam data pencegahan di Imigrasi, tercatat alasan pencegahan adalah dugaan korupsi. Jenis pencegahannya berstatus reguler dan bersifat aktif.
Dalam kasus ini, Kejagung mengungkap modus yang digunakan dalam kasus dugaan korupsi tax amnesty di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Diduga terjadi pemberian imbalan kepada sejumlah orang di direktorat tersebut untuk memperkecil pajak perusahaan.
Menurut Anang hingga kini masih didalami untuk bukti penguat suap tersebut. Sehingga, dia belum bisa menyebutkan berapa perusahaan yang terlibat memberikan uang.
Anang mengonfirmasi sudah adanya penggeledahan di sejumlah rumah dan kantor tiga hari lalu. Dia mengaku tak bisa memerinci alamat dan kepemilikan dari lokasi penggeledahan tersebut, namun menurutnya, salah satunya adalah petinggi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id
































