Menuju konten utama

Airlangga Sebut Ratifikasi EU CEPA Gunakan Mekanisme Perpres

Airlangga menyebut EU CEPA akan memberikan manfaat berupa akses pasar bagi Indonesia.

Airlangga Sebut Ratifikasi EU CEPA Gunakan Mekanisme Perpres
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso, European Union Ambassador to Indonesia and Brunei Darussalam H.E. Denis Chaibi (kiri), dan Ambassador of Ireland H.E. Shaon Lennon (kanan) dalam pertemuan dengan para Duta Besar negara Uni Eropa untuk Indonesia di Kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (21/8/2026). Airlangga menargetkan EU CEPA ditandatangani pada Oktober 2026. foto/Nanda Surya
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menargetkan perjanjian perdagangan Indonesia dan Uni Eropa atau EU CEPA dapat ditandatangani pada Oktober 2026. Pemerintah juga akan menggunakan mekanisme peraturan presiden (perpres) dalam proses ratifikasi perjanjian tersebut.

“Dari perkembangan EU CEPA, dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan dan ditargetkan di bulan Oktober. Mudah-mudahan ini bisa ditanda tangan dan sesudah ditanda tangan akan dibawa ke Parlemen EU untuk mendapatkan ratifikasi,” kata Airlangga dalam pertemuan dengan para Duta Besar negara Uni Eropa untuk Indonesia di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (21/8/2026).

Airlangga mengatakan Indonesia telah berkonsultasi dengan DPR terkait proses ratifikasi EU CEPA. Pemerintah memilih mekanisme Perpres agar implementasi perjanjian dapat berlangsung lebih cepat.

“Di Indonesia sendiri, Pak Menteri Perdagangan sudah berkonsultasi dengan DPR dan kemungkinan Indonesia akan menggunakan mekanisme perpres karena sudah didiskusikan dengan DPR sehingga implementasinya akan lebih cepat,” ujarnya.

Airlangga mengatakan EU CEPA baru akan diimplementasikan setelah ditandatangani dan mendapatkan ratifikasi dari kedua negara.

“Perjanjian ini akan diimplementasikan saat sudah ditandatangani dan sudah mendapatkan ratifikasi dari dua negara,” kata Airlangga.

Menurut Airlangga, percepatan ratifikasi menjadi penting karena fasilitas perdagangan Indonesia melalui generalised scheme of preferences (GSP) dari Uni Eropa akan berakhir pada akhir 2026.

“Dan, ini menjadi penting karena Indonesia punya GSP akan berakhir di akhir tahun ini. Sehingga, kalau ini segera di ratifikasi, berarti gap antara fasilitas Indonesia dan EU CEPA bisa nyambung,” ujarnya.

“Kalau enggak itu ada gap dari implementing regulation,” lanjut Airlangga.

Selain itu, Airlangga menyebut EU CEPA akan memberikan manfaat berupa akses pasar bagi Indonesia. Menurutnya, 90 persen tarif akan langsung menjadi nol persen.

“Ini adalah game changer bagi Indonesia dan beberapa manfaat dari akses pasar di mana Indonesia nanti 90 persen post tariff-nya langsung menjadi 0 persen dan ini akan berkurang secara bertahap,” kata Airlangga.

Airlangga berharap ratifikasi EU CEPA juga dapat membuka potensi investasi dari Eropa ke Indonesia. Eropa disebut menjadi salah satu mitra investasi Indonesia di berbagai sektor.

“Dari Indonesia tentu berharap diratifikasinya perjanjian ini maka akan membuka atau unlock potensi investasi yang akan masuk ke Indonesia karena saat sekarang Eropa juga menjadi salah satu daripada partner investasi Indonesia di berbagai sektor,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PERJANJIAN EKONOMI atau tulisan lainnya dari Nanda Surya

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Surya
Penulis: Nanda Surya
Editor: Fadrik Aziz Firdausi