tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara yang dikecualikan dari kebijakan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Selain AS, pengecualian itu diberikan kepada negara-negara mitra dagang Indonesia dalam skema perjanjian tertentu.
“Iya ada pengecualian untuk negara mitra, nanti kita monitor salah satunya misalnya Amerika Serikat,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (21/5/2026).
Airlangga menjelaskan pemerintah telah membicarakan implementasi aturan baru tersebut dengan para eksportir. Menurut dia, pada tiga bulan pertama pelaksanaan, eksportir masih akan menggunakan mekanisme yang selama ini berjalan karena data pelaku usaha dan transaksi ekspor sebenarnya telah tersedia dalam sistem nasional.
“Dokumen dan datanya semua sudah ada. Jadi antara eksportirnya siapa, pemilik barangnya siapa, importirnya siapa, itu dalam bea cukai dan national single window sebetulnya sudah ada,” ujarnya.
Ia mengatakan kebijakan baru itu nantinya hanya menambahkan integrasi data ke sistem Danantara. “Menambahkan datanya. Jadi data-data itu juga dimasukkan ke Danantara,” kata dia.
Airlangga juga mengungkapkan komoditas yang terkena kebijakan ekspor satu pintu merupakan produk hilirisasi tertentu. Untuk sektor sawit, misalnya, mencakup produk turunan seperti refined, bleached, deodorized palm olein (RBD olein). Sementara biodiesel disebut tidak termasuk karena tidak diekspor.
Adapun untuk sektor mineral, ia menegaskan komoditas nikel tertentu yang tidak mengandung fero tidak masuk dalam kebijakan tersebut.
Menurut Airlangga, respons pelaku usaha terhadap kebijakan itu relatif positif. Para pengusaha, kata dia, mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai bertujuan mengoptimalkan harga komoditas sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global.
“Tanggapannya relatif positif dan mereka mengapresiasi terutama bahwa ini tujuannya untuk mengoptimalkan harga dan juga supaya Indonesia leverage-nya di perdagangan komoditas ini menjadi lebih kuat,” ujar Airlangga.
Meski demikian, pemerintah belum menghitung secara pasti tambahan cadangan devisa yang bisa diperoleh dari implementasi aturan tersebut. Airlangga mengatakan pemerintah akan melihat pelaksanaan kebijakan selama tiga bulan sebelum melakukan evaluasi.
“Kita lihat pelaksanaannya tiga bulan, nanti kita review,” katanya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































