tirto.id - PT Agrinas Nusantara Palma (Persero) bakal mengelola 833.413,46 hektare lahan kelapa sawit. Lahan tersebut merupakan bagian dari penyitaan lahan yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksan Agung (Kejagung).
Penyitaan sebelumnya telah lahan dilakukan di empat provinsi. Keempatnya yakni Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
"Ini adalah satu fakta sejarah bahwa, sepengetahuan saya, belum pernah ada perusahaan BUMN yang mengelola [lahan] sawit sejumlah 833 ribu hektare besarnya," ujar Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Ia menyebutkan, proses penyerahan penguasaan lahan itu bermula dari Satgas PKH menyerahkan lahan yang disita dari empat provinsi kepada kementerian terkait. Dari total lahan yang disita, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkurasi lahan yang memiliki nilai ekonomis.
Lahan yang memiliki nilai ekonomis tersebut bakal diserahkan kepada Kementerian BUMN. Lalu, Kementerian BUMN menyerahkan kepemilikan lahan tersebut kepada perusahaan berpelat merah.
"Selanjutnya [lahan] diserahkan kepada Kementerian BUMN untuk dikelola oleh PT Agrinas Nusantara Palma yang akan melaksanakan pengelolaan ini [lahan kelapa sawit]," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyatakan pihaknya menyerahkan kepemilikan lahan kepada Pemerintah Pusat melalui tiga tahap. Tahap pertama, Satgas PKH menyerahkan 221.868,42 hektare pada 10 Maret 2025.
Kemudian, kata Febrie, Satgas PKH kembali menyerahkan lahan seluas 216.997,75 hektare pada 26 Maret 2025.
"Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap tiga seluas 394.547,29 hektare," ujarnya, di lokasi yang sama.
"Total keseluruhan penyerahan [lahan] kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 833.413,461 hektare," sambung Febrie.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id



































