tirto.id - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) resmi menyerahkan lahan kelapa sawit seluas 221 ribu hektare (ha) dari hasil korupsi PT Duta Palma ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini dinilai dalam rangka optimalisasi lahan untuk ketahanan pangan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengatakan tersangka dari kasus tersebut sembilan korporasi yang tergabung dalam PT Duta Palma Group, dengan total 37 bidang tanah dan bangunan 221 ribu hektare.
Dia menyebutkan tujuh tersangka telah dilakukan pelimpahan tahap dua, sedangkan dua lainnya masih dalam proses penyidikan. Hanya saja, Febrie enggan merinci secara spesifik soal identitas dari kesembilan perusahaan tersebut.
“Ini dari 9 korporasi tersebut, bidang tanah seluas 43.824,52 hektare ada di provinsi Riau, Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, dan Kampar. Lalu, 21 bidang tanah perkebunan sawit lainnya seluas 137.626,01 hektare ini tersebar di Kalimantan Barat, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas,” kata Febrie, dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Febrie menjelaka barang bukti dalam kasus rasuah tersebut, instrumen penting, tidak hanya dalam proses penegakan hukum.
“Oleh karena itu, Kejaksaan sejak awal sudah memohon kepada Kementerian BUMN kiranya dapat ini dikelola dan bagaimana teknisnya itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis,” tutur Febrie.
Dia menjamin kondisi barang bukti yang diserahkan dalam keadaan baik. Febrie mengatakan pihaknya berharap lahan atau kebun yang diserahkan ini dapat dirawat dan dikelola dengan baik oleh Kementerian BUMN.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Agus Sutomo, menuturkan lahan kelapa sawit tersebut akan digunakan untuk membidik swasembada energi, salah satunya diolah menjadi biodiesel secara bertahap.
“Pokoknya tujuan utamanya untuk mewujudkan swasembada energi, berarti arahnya ke energi hijau. Biodiesel (salah satunya),” kata Agus di lokasi yang sama.
Agus optimistis bahwa lahan sawit aset PT Duta Palma tersebut makin produktif di PT Agrinas Palma. Mereka manargetkan hasil 25 ton per tahun untuk setiap hektarnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama