Menuju konten utama
Ringoringo Halomoan Achmadi:

"Ada Kriminal yang Dipelihara untuk Diperas Polisi"

Dana operasional Polri yang minim bikin angka kriminalitas rendah, tetapi bukan lantaran kejahatan menurun, melainkan tak ada biaya buat Polri mengejar kasus-kasus pidana, bahkan ongkos bensin buat mobil patroli pun terbatas.

Ringoringo Achmadi. Tirto/Sabit

tirto.id - Kepolisian Indonesia selalu mengeluh mengenai minimnya anggaran operasional mereka. Padahal saban tahun, usulan penaikan anggaran itu terus muncul dan diklaim buat meningkatkan kinerja dan profesionalitas. Bahkan, demi menutup anggaran operasional, Polri menggunakan dana sumbangan dari pelapor, terlapor, hingga pengusaha.

Ringoringo Achmadi, peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia mengatakan, selain tiga sumber tersebut, kepolisian juga mencari tambahan dana operasional dengan memelihara kasus kriminal.

“Tiga puluh persen operasional yang mendapat anggaran APBN. Sisanya, 70 persen, ya dari lain-lain itu,” kata Achmadi kepada Reja Hidayat dari Tirto.

Ia melakukan penelitian itu sepanjang 2002 hingga 2004. Penelitian itu dilakukan atas kerjasama LPEM-UI dan Mabes Polri. Meski penelitian itu dilakukan pada 2004, tapi kenyataannya pola-pola menutupi kekurangan anggaran dengan bantuan pengusaha masih dilakukan saat ini.

“Laporannya ada semua, kelihatan secara terang benderang. Jadi tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.

Anda pernah meneliti soal anggaran kepolisian, apa hasil temuannya?

Setahu saya anggarannya minim. Tapi setelah penelitian kita pada 2004, anggaran kepolisian meningkat dua kali lipat pada 2005. Harusnya, kalau sekarang sudah mendekati ideal dari rekomendasi kita, jika dilakukan. Tapi saya tidak mengikuti. Kita baru bisa masuk enam bulan untuk membongkar itu semua. Tidak gampang masuknya. Harusnya sekarang sudah lebih bagus karena sudah 10 tahun lebih.

Menurut Ombudsman RI, dana operasional yang minim bikin kinerja Polri tidak optimal. Apakah temuan penelitian Anda juga demikian?

Yang dulu memang anggaran bermasalah. Tapi kalau rekomendasi kita dijalankan, harusnya tidak ada masalah lagi sekarang. Targetnya adalah, dalam lima tahun, anggaran operasional sudah dipenuhi oleh negara. Dulu anggaran operasional kecil, hanya 30 persen yang dibiayai oleh negara.

Apa saja poin rekomendasi dari penelitian yang Anda lakukan?

Banyak. Tapi salah satunya soal proporsi alokasi anggaran. Misalnya, dulu alokasi anggaran itu tergantung yang mana dianggap menarik perhatian masyarakat. Kalau sempat masuk koran, anggaran masuk ke sana lebih banyak. Sementara yang lain ditinggalkan. Jadi biaya operasional kecil.

Untuk biaya patroli sepeda motor, anggarannya Rp90 ribu/ tahun. Kalau ada dua motor, Rp180 ribu. Itu tahun 2004. Bandingkan berapa liter itu dilihat harga bahan bakar minyak tahun 2004. Kurangnya dari mana? Harus cari. Kalau tidak bisa, motor dibalikin. Itu untuk operasional.

Kalau ada lembur, biaya makan tidak ada. Kalau ada, itu dari sumbangan-sumbangan seperti dari pengusaha. Ada juga kriminal yang dipelihara untuk diperas. Kalau tidak, tidak bisa jalan operasional

Kalau struktur masih seperti itu tidak akan sehat. Kalau sekarang, saya tidak tahu persisnya berapa, ya. Kalau dulu rekomendasi jelas, dalam lima tahun, negara harus memenuhi seluruh biaya operasional kepolisian. Harusnya 2010 sudah beres itu semua jika merujuk pada rekomendasi penelitian.

Dari temuan Anda, berapa persen anggaran operasional yang didapat dari aksi kriminal yang dipelihara?

Kita tidak dapat angka itu. Tapi yang kita dapat itu modusnya. Bagaimana cara-cara mendapatkan pendapatan saat situasi tidak bisa dipenuhi biaya operasionalnya? Yang kita ukur dan kita ambil dari puluhan sampel mulai dari kecil, besar, level pembantu Polsek. Jadi kita ukur aktivitas selama setahun dengan aktivitas yang dilakukan. Kemudian aktivitas itu kita klasifikasikan: yang rutin dan dapat sorotan koran lokal maupun nasional.

Dari situ kita identifikasi dari mana mereka mendapatkan dana. Setelah mendapat dana, kita ukur lagi berapa estimasi hari yang diperlukan untuk operasional, berapa orang yang dibutuhkan dalam operasional tersebut, semua ada standarnya. Dari situ dapat ukuran-ukuran dengan mengumpulkan dari berbagai daerah seperti Aceh, Riau, Medan, Palembang, Kalimantan, Papua, Sulawesi. Kita dapat seperti itu. Hasil temuan itu kita dapatkan bahwa 30 persen anggaran operasional Kepolisian terpenuhi oleh APBN.

Sebagian juga dibiaya oleh daerah kalau daerahnya mau kasih, itu melalui hibah dan itu pun tidak leluasa. Tidak boleh anggaran daerah dikasih ke instansi pusat. Jadi tidak boleh, walaupun daerahnya mau seperti DKI Jakarta. Tidak bisa. Maka mereka (polisi) harus bermanuver untuk memenuhi itu. Ada istilah: "Kalau kita melapor kehilangan, malah kita kena pentung".

Hilangnya lebih banyak karena mau tuntut untuk mengejar (pelaku kriminal) tidak ada uang operasional. Karena uangnya tidak ada, apalagi di awal tahun.

Dana untuk operasional patroli, hanya sebagian dikasih. Sebagian lagi dananya dicadangkan untuk keperluan yang mendadak seperti tahun lalu. Siapa yang dapat memperkirakan ada kegiatan demo besar-besaran di bulan November. Padahal anggaran sudah disahkan sejak Januari, dari mana dana? Lalu bulan Desember ada lagi, harus panggil pasukan besar dari daerah, jadi dari mana dana? Dari dana cadangan itu.

Sementara sistem anggaran pemerintah yang ada tidak memperbolehkan lebih dari 10 persen dicadangkan, bahkan 5 persen aturannya. 10 persen itu untuk anggaran tak terduga, sementara kegiatannya tak terduga seperti kasus pembunuhan yang harus mengejar pelaku sampai ke luar daerah.

Selain dari memelihara aksi kejahatan sebagai sumber menutupi biaya operasional, dari mana lagi anggaran itu didapat?

Dari pengusaha atau teman. Pengusaha suka menyumbang. Itu istilahnya teman. Kalau penjahat bukan teman, istilah mereka kriminal, itu juga ada yang dipelihara. Jadi beberapa kriminal di luar kendali ditangkapi. Kriminal itu juga diperlukan untuk prestasi personel.

Kriminal yang baik-baik aja, yang mengikuti aturan atau tidak macam-macam, diperas. Jadi sistem kita sendiri yang tidak mencukupi untuk anggaran kepolisian. Istilahnya, anggaran kepolisian hanya cukup untuk kerja tiga bulan, setelah itu berhenti: "Jangan kontak-kontak lagi, polisi sudah tidur. Kalau setahun harus ada, kasih dong anggarannya."

Artinya banyak sumber dana untuk menutupi minimnya anggaran?

Iya. Ada dari tilang-tilang, sebagian masuk kepolisian. Ada aturannya berdasarkan undang-undang. Setiap kali tilang, sebenarnya ada bagian untuk personel yang menilang, tapi ini tidak ke personel, tapi masuk kantor. Dulu itu insentif untuk personel bahwa dia bekerja menegakkan aturan. Harusnya sebagian masuk buat dia, tapi sekarang masuk kantor semua untuk dicadangkan kegiatan yang tidak diperkirakan. Tapi nanti kalau di akhir tahun anggaran itu tidak dipakai, personel dapat bagian. Tergantung atasan. Kalau dibilang bagi, ya bagi. Kalau tidak bagi, atasan saja yang dapat.

Apakah sumber pendanaan itu dilaporkan?

Laporannya ada semua, kelihatan secara terang benderang. Jadi tidak ada yang ditutupi.

Apa rekomendasi dari penelitian itu?

Waktu itu kita tidak memberikan rekomendasi anggaran operasional yang ideal berapa. Anggarannya akan terus bertambah sesuai inflasi. Tiap tahun, kebutuhan anggaran naik, walaupun besaran aktivitas sama karena bensin naik, lain-lain naik. Walaupun aktivitas tidak berbeda, pasti anggarannya naik.

Yang kita rekomendasikan waktu itu lebih kepada aturan ideal. Kita tidak kasih angka, tapi kita tunjukkan dulu 30 persen anggaran kepolisian yang dibiayai dari negara, kurangnya 70 persen dari lain-lain. Kalau mau disiplin kepolisian lebih baik, penuhi anggarannya.

Setahu saya, setelah hasil penelitian itu, anggarannya naik hampir dua kali lipat.

Tinggal lihat saja sekarang, anggarannya berapa? Misalnya anggaran dulu Rp3 miliar, sekarang Rp10 miliar. OK, kalau tiap tahun inflasi rata-rata 5 persen. Kalau Rp3 miliar dibikin dalam 10 tahun menjadi 9 miliar. Padahal anggarannya sekarang sudah Rp10 miliar. Artinya, sudah 40 persen anggaran operasionalnya. Itu hitungan kasar aja. Berarti 60 persen masih cari-cari dari dana lain.

Apakah ada ketimpangan dari porsi distribusi anggaran, misalkan untuk belanja pegawai lebih besar dibanding belanja operasional?

Belanja pegawai itu sudah dihitung dari pegawai di polisi, sementara anggaran operasional itu untuk biaya perjalanan personel di lapangan. Kalau di kantor, cuma beli kertas, pulpen. Itu yang namanya belanja operasional. Sementara untuk di jalan, harus ada uang bensin dan uang makan. Kalau Brimob, harus ada peluru.

Kalau saya lihat, dari anggaran untuk kepolisian yang naik setiap tahun, porsinya selalu besar di belanja pegawai, bukan untuk belanja operasional.

Anggaran gaji (belanja pegawai) itu tidak ada yang diotak-atik dan tidak ada masalah dengan gaji. Yang menjadi masalah tidak bisa patroli: sudah digaji, tidak bisa kejar pencuri karena tidak ada bensin atau kendaraannya. Jadi lihatnya jangan gaji karena sudah dipenuhi semua. Hanya beberapa persen Kerja kepolisian itu di kantor. Lebihnya kerja di lapangan. Kalau tidak ada anggaran mobilitas, bagaimana bisa berjalan efektif?

Kalau pencuri tidak ada, berarti harus ada polisi di mana-mana. Padahal berapa banyak kantor-kantor Polres dan Polsek, sementara kantor-kantor kecil tidak ada? Mereka harus patroli. Kalau bensin buat mobil patroli tidak dipenuhi, polisi jadi orang kantor. Kalau jadi orang kantor tidak efektif, maling ada di mana-mana.

Harusnya jalan terus untuk patroli, makin rawan makin sering patroli polisi. Kalau rawan cuma dua kali patroli, kriminalnya tetap ada. Kalau lebih rawan, lebih banyak patroli supaya orang yang awalnya punya pikiran jahat tidak jadi melakukan aksi jahatnya. Kalau udah jadi kejahatan, bisa repot lagi karena biayanya lebih mahal.

Pendeknya, ada kaitan antara biaya operasional rendah dan tingkat kriminal tinggi?

Iya, ada.

Selain soal anggaran, apakah Anda juga menemukan kurangnya distribusi personel?

Iya. Ada temuan itu terutama di daerah-daerah kecil. Untuk daerah kota, relatif bisa menangani masalah. Tapi untuk kabupaten-kabupaten, tidak cukup rasio per orangnya.

Apakah Anda menemukan ada dana bantuan operasional dari pemerintah daerah?

Ada, tapi secara resmi tidak boleh. Undang-Undang 23 tahun 2014 tidak membolehkan daerah memberikan ke instansi pusat.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Reja Hidayat

Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Fahri Salam