tirto.id - Pemerintah mendorong perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari “Gerakan Transformasi Budaya Kerja Baru Berbasis Keberlanjutan” yang digelar di Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus menjaga produktivitas layanan publik.
Ketua Umum AAKI, Dr. Trubus Rahardiansyah, menilai transformasi budaya kerja ini merupakan langkah penting. Namun, implementasinya di daerah masih menghadapi tantangan, terutama terkait kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur digital. Ia menekankan perlunya perubahan mindset ASN dari pola kerja konvensional menuju sistem berbasis output dan kedisiplinan individu.
“Transformasi ini tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga perubahan mindset ASN dari yang berbasis kehadiran menjadi berbasis output. Kesiapan SDM dan infrastruktur digital di daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujarnya pada Kamis.
Menurutnya, kebijakan WFH tidak sekadar mengurangi mobilitas, tetapi juga mendorong efisiensi penggunaan energi, terutama bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia mengingatkan adanya potensi pergeseran konsumsi energi ke sektor rumah tangga, seperti peningkatan penggunaan listrik dan internet, yang perlu diantisipasi.
Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyebut kebijakan ini relevan dalam menghadapi krisis energi global. Pemerintah dan DPR, kata dia, sepakat menjaga stabilitas ekonomi dengan tetap memberikan subsidi energi, sekaligus mendorong efisiensi anggaran melalui pengurangan aktivitas fisik di kantor.
“Dalam kondisi saat ini, efisiensi menjadi keharusan. Kebijakan WFH adalah salah satu cara untuk mengurangi beban energi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Pemerintah dan DPR tetap berkomitmen menjaga subsidi energi agar masyarakat tidak terlalu terbebani,” ucapnya.
Ia juga menilai pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa sistem kerja jarak jauh tetap mampu menjaga layanan publik berjalan, khususnya dengan dukungan teknologi digital seperti rapat daring.
Sementara itu, ekonom Next Indonesia, Christiantoko, melihat kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah untuk menunjukkan komitmen penghematan dari internal birokrasi. Menurutnya, pengurangan aktivitas kerja di kantor dapat menjadi simbol bahwa pemerintah turut menanggung beban krisis bersama masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah juga melakukan penghematan dari internal, bukan hanya meminta masyarakat berhemat. Langkah ini penting untuk membangun kepercayaan publik di tengah tekanan ekonomi global,” katanya pada Kamis.
Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan langkah lanjutan, seperti peningkatan layanan publik berbasis digital, penguatan literasi teknologi, serta sistem pengawasan berbasis kinerja agar produktivitas tetap terjaga.
Direktur Perencanaan Peningkatan Produktivitas dan Pembangunan Tematik, Uke Mohammad Hussein, menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan infrastruktur, khususnya akses internet dan sistem digital yang merata hingga daerah.
“Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital, terutama akses internet yang merata hingga ke daerah. WFH bukan berarti mengurangi pekerjaan, tetapi mengubah cara kerja menjadi lebih fleksibel dan berbasis hasil,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti mengurangi pekerjaan, melainkan mengubah cara kerja menjadi lebih fleksibel dan berbasis hasil. Pemerintah pun akan terus mengevaluasi kebijakan ini secara berkala untuk memastikan dampaknya terhadap efisiensi energi dan kinerja ASN tetap optimal.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id





























