Menuju konten utama

95% Responden Survei Pernah Lihat Pegawai Publik Terima Uang

Sepertiga responden, mengaku bahwa keputusan di kantornya dipengaruhi oleh faktor kekerabatan, almamater, dan kedekatan lainnya.

95% Responden Survei Pernah Lihat Pegawai Publik Terima Uang
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, saat menyampaikan sambutan dalam acara talk show kolaborasi bangun integritas: dari data ke aksi nyata, yang merupakan rangkaian perayaan Hakordia 2025, di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 95 persen responden pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mengaku pernah melihat pegawai layanan publik menerima pemberian berupa uang, fasilitas, maupun barang, dari pengguna layanan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, saat menyampaikan sambutan dalam acara talk show yang merupakan rangkaian perayaan Hakordia 2025, di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

"95 persen responden mengaku pernah melihat pegawai menerima pemberian uang di level layanan publik. Pemberian uang, barang, ataupun fasilitas dari pengguna layanan. Tinggi sekali angkanya," kata Agus di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Lebih lanjut, Agus juga mengungkapkan bahwa sepertiga dari total responden mengaku bahwa keputusan di kantornya dipengaruhi oleh faktor kekerabatan, almamater, dan kedekatan lainnya. Total responden dalam survei ini yaitu 837.693 orang.

"Ini masalah, masalah kita ini, sendi-sendi disparitas dan imparsialitas dalam pelayanan publik ini merusak, betul-betul merusak tatanan," ujarnya.

Sementara, dia juga membahas soal skor SPI nasional yang mencapai angka 72,32. Katanya, angka tersebut naik dari tahun sebelumnya. Namun, masih masuk dalam kategori rentan dan belum cukup untuk mengubah posisi Indonesia secara signifikan.

"Ini artinya kita bergerak, tapi belum menembus batas yang membuat masyarakat betul-betul merasakan perubahan. Dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab KPK," ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya SPI ini, masing-masing Kementerian, Lembaga, BUMN dan instansi lainnya dapat melakukan perbaikan hingga sesuai dengan harapan masyarakat.

"Masyarakat menginginkan seperti apa tata kelola yang mereka harapkan diberikan oleh birokrat dan diberikan oleh pemerintah," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Farida Susanty