Menuju konten utama

70 Anak di Indonesia Terpapar Grup Kekerasan Ekstremisme

Anak-anak yang terpapar The True Crime Community tersebar di 19 provinsi di Indonesia.

70 Anak di Indonesia Terpapar Grup Kekerasan Ekstremisme
Konferensi pers Polri dan BNPT, serta kementerian/lembaga terkait, atas pengungkapan paparan ekstremisme kepada anak di bawah umur, Rabu (7/1/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Densus 88 Antiteror mengungkap ada 27 grup paham ekstremisme yang diikuti 70 anak di bawah umur. Mereka berjejaring dalam berbagai multiplatform dengan pemahaman kekerasan yang dianutnya, yang tergabung dalam komunitas bernama The True Crime Community.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menerangan bahwa grup-grup ini ditemukan dalam kurun waktu sepanjang 2025. Anak-anak yang terpapar tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia.

"Adapun perkembangan propaganda melalui media sosial, baik dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik yang dikemas secara menarik dapat membangkitkan semangat untuk menjadikan ideologi, paham ekstremisme sebagai inspirasi," ucap Mayndra dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Mayndra menerangkan jika dirinci berdasarkan wilayahnya, paling banyak paparan berada di DKI Jakarta dengan jumlah 15 anak, Jawa Barat 12, Jawa Timur 11, Lampung 1, Jawa Tengah 9, DIY 1, Bali 2, NTT 1, Aceh 1, Sumut 1, Kepri 1, Riau 1, Sumsel 2, Banten 2, Kalbar 2, Kalteng 2, Kalsel 3, Sulteng 1, dan Sultra 2. Seluruhnya berada di usia 11-18 tahun.

Dia menyebutkan beberapa kasus di antaranya yang ditangani karena melakukan aksi adalah anak 14 tahun di Jepara, Jawa Tengah, yang mengunggah video kekerasan berupa rencana penembakan teman sekolahnya, pada Oktober 2025. Kemudian, ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, pada November 2025.

"Selanjutnya di Kalbar pada 8 Desember 2025 juga demikian, cepat terdeteksi dan dicegah. Di Jawa Timur, 17 Desember 2025, dicegah untuk tidak melakukan aksi. Dan kemudian pada tanggal 22 Desember 2025," ujar Mayndra.

Diakui Mayndra, anak-anak yang terpapar paham ekstremisme memang kerap menyasar lingkungan sekolah dan pertemanannya. Sebab, salah satu faktor mereka terpapar adalah perundungan dan latar belakang yang tidak normal dalam kehidupannya, seperti perceraian orang tua.

"Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah. Kemudian broken home, rata-rata orang tuanya bercerai, meninggal dunia, kekurangan perhatian, keluarga tidak harmonis, trauma dalam keluarga, atau kerap menyaksikan kekerasan di rumah," kata Mayndra.

Berikut nama 27 grup paham ekstrimisme yang diikuti anak di bawah umur, yaitu:

1. .TCC Community;

2. True Crime Community;

3. TCCland Under Akmal;

4. Fuck TCC;

5. TCC;

6. WAG TCC Reborn;

7. WAG TCC Universe;

8. WAG Area TCC;

9. Tanah Suci TCC;

10. TCC Universe V2;

11. TCC Community;

12. TCC City Nueva Revolucion;

13. [tccland];

14. FTCI Film True Crime Indonesia;

15. Indonesia Headhunter;

16. Meinchat;

17. Group Kasih Sayang;

18. Nuapf;

19. Medenist Brigade;

20. Legion Devision;

21. FSP-NB (80 member);

22. AZW Ragebait;

23. Saranjana;

24. Medenism Under Boris;

25. Anarko Libertarian Maoist;

26. Army of Legion;

27. Have Sex With Your Gun.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto