Menuju konten utama

Menakar Efektivitas WFH ASN demi Hemat Energi saat Krisis BBM

WFH tiap Jumat diklaim menghemat BBM Rp6,2 triliun, tapi picu kekhawatiran produktivitas turun.

Menakar Efektivitas WFH ASN demi Hemat Energi saat Krisis BBM
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/4/2024). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/wpa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Disiarkan secara langsung dari Tokyo, Jepang, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan aturan penerapan kerja dari rumah atau work form home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Saat mengumumkan sistem kerja baru tersebut, Airlangga duduk sejajar bersama Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia; serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani pada Selasa malam (31/3/2026) saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan.

Airlangga menyebut WFH dilakukan sebagai bentuk ikhtiar pemerintah dalam membatasi konsumsi energi terkhusus bahan bakar minyak (BBM), yang kian terkendala akibat eskalasi konflik di Timur Tengah dan tersendatnya tangki Pertamina di Selat Hormuz Iran. Dia lantas mengklaim WFH berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp6,2 triliun.

“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun,” kata Airlangga.

Siasat WFH Jumat: Ikhtiar Pemerintah Tekan Konsumsi BBM

Pemerintah pastikan harga BBM tidak naik

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU COCO Jalan Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2026). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Secara teknis nantinya, para ASN diwajibkan WFH sehari dalam sepekan, yaitu pada hari Jumat. Meski demikian, aturan tersebut tidak disamaratakan secara keseluruhan. Bagi para ASN yang bekerja di sektor pelayanan, keamanan, dan kesehatan tetap diwajibkan untuk masuk ke kantor.

Airlangga menegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Selain WFH, mobil dinas juga dibatasi hingga 50 persen dengan pengecualian kendaraan operasional dan berbasis tenaga listrik.

“Pelayanan publik itu tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain itu tetap berjalan dan itu dipersilakan untuk yang di kantornya mereka mengatur dengan aplikasi tertentu,” terangnya.

Sejalan dengan ASN, pemerintah juga meminta para perusahaan swasta dan BUMN untuk menerapkan regulasi WFH sekali dalam sepekan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebut instruksi tersebut sebagai bentuk keterlibatan karyawan swasta dalam menjaga ketahanan energi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Airlangga dan kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home (WFH) dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja.

"Pelaksanaan WFH juga tidak boleh mengurangi cuti tahunan, dan pekerja tetap menjalankan tugas serta kewajibannya,” kata Yassierli, Rabu (1/4/2026).

Instruksi soal penghematan energi langsung disahut secara kolektif oleh sejumlah lembaga negara dengan cara mematikan beberapa aliran listrik di kantor atau instansi mereka saat jam kerja telah berakhir. Salah satunya adalah DPR RI yang memulai kebijakan untuk menonaktifkan lampu sejak pukul 20.00 WIB.

“Penggunaan kendaraan juga begitu. Ke depan ini sedang masih dilakukan exercise belum bisa saya sampaikan sedang kita inikan untuk pengurangan-pengurangan BBM-BBM pada kegiatan-kegiatan. Jadi kita belum menghitung secara kuantitatif, tapi langkah ke sana sudah sudah kita persiapkan dari minggu-minggu sebelum lebaran,” kata Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, kepada Tirto.

Khawatir Layanan Publik Terganggu & Gagal Efisiensi Energi

Kebijakan pemerintah yang hendak menerapkan kerja dari rumah di setiap Jumat menuai kritik dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, di era krisis dan ketidakpastian akan stok energi, masyarakat harusnya didorong untuk lebih produktif dan terlibat lebih banyak dalam perputaran ekonomi dalam negeri.

Sosok yang akrab disapa JK tersebut berpendapat jika kebijakan WFH yang menarget ASN hingga pegawai swasta berpotensi membuat produksi manufaktur menurun.

"Jangan kita mendidik, mengajar, memberikan budaya kalau ada masalah suruh istirahat, jangan. Ini dalam kondisi krisis ini kita harus lebih produktif, harus bekerja dengan betul. Pabrik-pabrik harus bekerja betul, pegawai atau karyawan harus bekerja dengan betul untuk mengatasi masalah ini. Jangan pulang ke rumah," kata JK dalam keterangan pers di hadapan awak media di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Dia berujar bahwa kebijakan WFH ataupun pembatasan energi di perkantoran tidak sinkron dengan krisis yang akan dihadapi Indonesia dalam waktu dekat. Menurutnya, penghematan seperti pemadaman listrik usai jam kerja di perkantoran tidak berpengaruh pada BBM dan hanya berdampak pada pembangkit listrik di Indonesia yang mayoritas menggunakan batu bara.

"Kita punya batu bara berlebihan. Jadi tidak ada hubungan sebenarnya untuk penghematan BBM di situ," tegasnya.

Berkaca dari sikap pemerintah dan kritik JK, upaya intervensi negara terhadap rakyatnya dalam efisiensi BBM tidak hanya dilakukan Indonesia, namun negara lain yang jauh lebih dulu dalam pelaksanaannya.

Dimulai dari Pakistan yang mengurangi porsi kerja menjadi empat hari dalam sepekan dan memotong tunjangan BBM 50 persen selama dua bulan untuk internal perkantoran pemerintah. Mesir menaikkan harga BBM hingga 30 persen secara bertahap. Korea Selatan melakukan penyesuaian harga BBM dalam negeri hingga India melakukan pengurangan subsidi energi dan pengetatan jatah gas alam untuk publik.

Pengetatan 'ikat pinggang' juga terjadi di negeri jiran Indonesia seperti Thailand yang membatasi perjalanan ke luar negeri bagi para pejabatnya dan mulai menerapkan WFH bagi pegawainya. Sedikit lebih 'kencang' yaitu Filipina, negara tersebut memberlakukan pengurangan konsumsi BBM dan listrik di seluruh lembaga pemerintah hingga 10-20 persen dan porsi kerja empat hari dalam sepekan bagi para pegawainya.

Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyampaikan bahwa adanya 'kepanikan' dalam menghadapi upaya efisiensi negeri cenderung terlihat di negara-negara berkembang. Dia membandingkan dengan negara-negara maju seperti di kawasan Eropa yang cenderung lebih stabil yang menurutnya lebih dulu mengambil kebijakan dalam efisiensi energi. Salah satunya adalah efektivitas penggunaan transportasi publik bagi masyarakatnya.

"Negara-negara yang membatasi penggunaan BBM dengan berbagai kebijakan adalah negara yang transportasi umumnya buruk," kata Djoko saat dihubungi Tirto.

Dia berharap dengan momen eskalasi di Timur Tengah dan kesulitan yang sedang mendera Indonesia, regulasi mengenai transportasi publik mulai diperbaiki. Menurutnya, hal itu menjadi kebijakan jangka panjang dan menyasar banyak pihak tidak hanya kalangan ASN maupun pegawai saja yang saat ini tengah dibatasi masa kerjanya dengan WFH.

"Mulai sekarang kita harus genjot, jadi jangan hanya memikirkan kebijakan saat ini, ini momentum yang tepat, saat yang tepat, sebenarnya kalau pemimpin kita sadar," kata Djoko.

Agar WFH Tak Sekedar Jadi Kebijakan Singkat Tanpa Dampak

Petugas memasang tanda kehabisan stok BBM

Ilustrasi - Petugas memasang tanda kehabisan stok bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi bio solar di SPBU. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra) (1)

CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyampaikan harapan, kebijakan WFH satu hari bagi ASN yang dicetuskan pemerintah untuk menghadapi potensi krisis energi tidak hanya sekedar jadi kebijakan sesaat tanpa dampak.

Melalui momentum ini, Fabby menegaskan Indonesia harus memperkuat ketahanan energi jangka pendek sembari mempercepat transisi energi, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, dan membangun sistem energi yang lebih aman, domestik, dan bersih.

Fabby berpendapat walaupun WFH sehari sepekan menuai banyak kritik, namun hal itu cukup efektif untuk menekan perjalanan komuter, menekan konsumsi BBM di wilayah perkotaan dan memberi kesempatan bagi pemerintah untuk menstabilkan penyaluran pasokan energi ke seluruh wilayah di Indonesia.

“WFH 1 hari merupakan langkah darurat yang tepat untuk menahan permintaan BBM, dan krisis ini menunjukkan bahwa Indonesia harus bergerak lebih cepat menuju sistem energi yang lebih efisien, lebih terbarukan dan lebih tahan (resilient) terhadap impor dan energi fosil lainnya yang harga dan pasokannya sangat dipengaruhi oleh risiko geopolitik,” kata Fabby dalam keterangan pers yang diterima Tirto.

Tidak cukup hanya membatasi konsumsi BBM, Fabby juga menekankan komunikasi publik yang disampaikan pemerintah harus berjalan secara efisien demi menghindari kepanikan masyarakat dalam menghadapi kekhawatiran krisis energi.

"Bangun komunikasi publik transparan satu pintu mengenai stok, distribusi, dan langkah efisiensi agar tidak memicu panic buying atau spekulasi pasar," jelasnya.

Selain itu, Fabby juga meminta pemerintah untuk menyusun rencana jangka panjang salah satunya dengan mengurangi ketergantungan sistemik pada BBM impor. Menurutnya, hal itu dapat ditangani dengan penguatan transportasi publik, pemerataan kendaraan listrik, pengembangan bioenergi berkelanjutan hingga penataan ruang yang mengurangi kebutuhan perjalanan harian berbasis kendaraan pribadi.

"Jadikan ketahanan energi sebagai agenda keamanan ekonomi nasional, sehingga transisi energi dipandang bukan hanya sebagai isu iklim, tetapi juga sebagai strategi perlindungan fiskal, industri, dan daya beli masyarakat," jelasnya.

Selain pembenahan dalam sektor energi, Guru Besar Administrasi Publik UGM, Agus Pramusinto, juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem WFH yang menurutnya dapat dilaksanakan dalam jangka panjang tidak hanya saat krisis maupun saat pandemi. Salah satunya adalah dengan mengubah indikator kinerja utama atau KPI dari ASN tidak hanya terpatok pada durasi masa kerja namun capaian klasifikasi pekerjaan yang terukur. Seperti administrasi, penyusunan laporan yang sekiranya bisa dilaksanakan secara WFH.

"Leadership penting untuk memastikan kontrol pada output, bukan kontrol fisik. Pertanyaan: target selesai atau tidak?; bukan: apa sudah masuk kantor?" kata Agus saat dihubungi Tirto, Kamis (2/4/2026).

Mantan Ketua Komisi ASN tersebut menyampaikan bahwa efektivitas WFH dapat tercapai tidak hanya mengandalkan dengan kerangka regulasi yang dibuat pemerintah, namun juga diperlukan keteladanan dari figur para pejabat untuk memberikan contoh yang baik bagi para ASN dalam bekerja.

"Perlunya soft regulation dan hard incentive. Kalau instansi sukses WFH maka dapat tambahan fleksibilitas; kalo gagal maka kembalikan ke WFO," kata Agus.

Respons Pemerintah Terhadap Kritik Pelaksanaan WFH

Wapres lepas mudik gratis bersama Danareksa

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan) bersama Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi (kedua kanan) berbincang dengan peserta mudik gratis bersama Holding BUMN Danareksa 2026 sebelum melepas keberangkatannya di Jakarta, Selasa (17/3/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjawab kritik dari pendahulunya, JK, perihal pelaksanaan WFH sekali sepekan bagi ASN dan pegawai swasta. Gibran menyebut hal itu sebagai taktik jangka pendek untuk menekan angka konsumsi BBM tanpa mengorbankan pelayanan publik.

"WFH ini murni langkah taktis jangka pendek, sebuah quick relief untuk menekan konsumsi BBM harian, tanpa sedikit pun mengorbankan produktivitas dan pelayanan publik," kata Gibran dalam keterangan pers, Kamis.

Gibran menyampaikan jika pemerintahannya telah menyiapkan solusi jangka panjang seperti penyediaan ekosistem kendaraan listrik, transisi bioenergi B50, hingga memperkuat infrastruktur dan produksi BBM domestik.

"Namun, solusi fundamental pemerintah sesungguhnya ada pada transisi energi dalam jangka menengah dan panjang," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menegaskan bahwa para ASN baik di pusat maupun daerah tidak boleh menjadikan WFH sebagai modus untuk liburan jangka panjang. Tito mewajibkan seluruh ASN untuk mengaktifkan gawai selama masa kerja, sehingga lokasi mereka dapat dilacak secara aktif dalam kurun waktu 24 jam.

Aturan tersebut, oleh Tito dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

“Kita bisa meyakinkan bahwa untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” kata Tito dalam keterangan pers.

Selain itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, memandang kebijakan WFH sebagai langkah awal pemerintah dalam mendorong transformasi budaya kerja digital di lingkungan birokrasi.

Haryo bilang, kebijakan ini menekankan fleksibilitas yang tetap bertanggung jawab serta berbasis kinerja terukur. Dia menambahkan, sistem pengawasan tidak dilonggarkan, melainkan diperkuat melalui pemanfaatan teknologi.

“WFH ini kami lihat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja digital, dengan fokus pada fleksibilitas yang bertanggung jawab. Pengawasan kinerja tetap dilakukan secara terukur melalui aplikasi e-kinerja yang dimonitor langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di setiap instansi,” kata Haryo kepada Tirto.

Baca juga artikel terkait WFH ASN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News Plus
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Siti Fatimah