Menuju konten utama

Pemerintah Diminta Ubah Pendekatan Hadapi Ancaman Krisis Energi

Ketegangan di Timur Tengah yang tak kunjung berkesudahan berpotensi membawa gangguan berkepanjangan pada pasokan minyak dunia.

Pemerintah Diminta Ubah Pendekatan Hadapi Ancaman Krisis Energi
Asap mengepul setelah dilaporkan terjadi serangan terhadap tangki bahan bakar Shahran di Teheran, Iran, 8 Maret. Majid Asgaripour/WANA

tirto.id - Eskalasi konflik di Timur Tengah pascaserangan AS dan Israel ke Iran berdampak pada rantai produksi energi global. Ketegangan yang tak dapat diprediksi kapan akan berhenti itu, berpotensi membawa gangguan berkepanjangan pada pasokan minyak dunia.

Karena itu, Ekonom Universitas Andalas (Unand), Syafruddin Karimi, meminta pemerintah mengubah pendekatan yang diambil atas potensi krisis energi ini.

Menurutnya, kebijakan yang selama ini merespons lonjakan harga minyak dunia secara sesaat dinilai tidak lagi memadai di tengah potensi gangguan berkepanjangan pada pasokan energi dunia.

"Pemerintah harus memperlakukan perang ini sebagai shock energi global yang bisa bertahan lama, bukan sekadar lonjakan harga sesaat," ujar Syafruddin kepada Tirto, Jumat (27/3/2026).

Selat Hormuz, sambungnya, menjadi faktor sentral dalam volatilitas energi ini. Sepanjang 2024 dan kuartal I-2025, aliran melalui jalur itu mencakup lebih dari seperempat perdagangan minyak dunia dan produk petroleum global.

Penutupan jalur pelayaran energi itu, menurut Syafruddin, akan langsung terasa bagi Indonesia yang catatan impor migas sepanjang 2024 mencapai sekitar 36,28 miliar dolar AS.

Karena itu, untuk memitigasi risiko yang lebih besar, ia menilai pemerintah perlu bergerak di lima sisi sekaligus: memperpanjang cadangan operasional BBM, mempercepat pengadaan kargo dan memecah sumber impor, memperbesar kapasitas tangki timbun, menekan konsumsi energi yang boros di sektor pemerintah dan logistik, serta memperketat sasaran subsidi.

"Langkah ini harus disertai komunikasi publik yang tenang dan tegas agar masyarakat tidak panik, sebab panic buying dapat mempercepat tekanan yang sebetulnya masih bisa dikelola," imbuhnya.

Syafruddin juga mengingatkan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas rupiah karena pelemahan kurs akan membuat impor energi semakin mahal dan mempercepat transmisi inflasi.

“Respons yang tepat bukan menunggu pasar tenang, melainkan membangun bantalan pasok, bantalan fiskal, dan bantalan psikologis pada saat yang sama," ucapnya.

Dari sisi fiskal, Syafruddin memaparkan bahwa setiap lonjakan harga minyak akan memperbesar subsidi dan kompensasi energi, menekan neraca migas, dan berpotensi mendorong defisit melebar.

Berdasarkan laporan Reuters, Kementerian Keuangan menilai bila harga minyak naik ke sekitar 90 dolar AS per barel, defisit bisa terdorong ke sekitar 3,6 persen PDB.

Cadangan Strategis Jadi Kunci

Senada dengan Syafruddin, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menyoroti pentingnya penguatan cadangan energi strategis, terutama BBM dan LPG. Menurutnya, konsumsi kedua komoditas itu sangat besar sementara ketergantungan pada impor masih tinggi.

"Dalam kondisi ini pemerintah perlu memperkuat cadangan energi strategis terutama BBM dan LPG karena konsumsi besar dan ketergantungan pada impor yang sangat tinggi. Selain itu perlu memastikan distribusi berjalan efisien agar tidak terjadi pemborosan dan kelangkaan," ujar Bisman.

Ia menambahkan bahwa hal itu bisa dilakukan dengan kebijakan pengendalian konsumsi, termasuk pembatasan BBM subsidi dan kompensasi agar lebih tepat sasaran.

Bisman juga mengakui kemampuan APBN sebagai bantalan melalui penyediaan anggaran subsidi dan kompensasi energi memiliki keterbatasan, terlebih kondisi saat ini dinilai kurang kondusif.

"Jika harga minyak bertahan tinggi dalam waktu lama ini bisa bahaya, baik bagi keuangan negara maupun ketahanan energi," ucapnya.

Belajar dari Era SBY hingga Jokowi

Syafruddin berpandangan pemerintah saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih berat dibanding masa kepemimpinan sebelumnya. Pasar yang lebih sensitif, arus modal yang keluar lebih cepat, serta dinamika geopolitik energi yang lebih liar membuat ruang gerak kebijakan menjadi terbatas.

"Rezim SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pernah merespons tekanan fiskal dengan langkah penyesuaian harga BBM yang tegas saat beban subsidi terlalu besar, sedangkan era Jokowi menata ulang subsidi agar ruang fiskal lebih longgar untuk infrastruktur dan bansos," ujar Syafruddin.

Sedangkan, pemerintah saat ini dinilai lebih berhati-hati dan defensif dengan menahan program baru, menyiapkan pemotongan belanja, serta menempatkan dana di perbankan untuk menjaga likuiditas.

"Pemerintah saat ini tampak memilih menunda penyesuaian harga sambil memperketat sisi anggaran. Pilihan itu masuk akal untuk jangka pendek, tetapi akan kehilangan daya bila harga minyak bertahan tinggi terlalu lama," kata Syafruddin.

Ia menekankan APBN harus tetap berfungsi sebagai bantalan, bukan kantong tanpa dasar. "Pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal seperti era penyesuaian subsidi dulu, sambil tetap melindungi kelompok rentan agar gejolak energi tidak berubah menjadi guncangan sosial,” tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Bisman. Ia menilai situasi saat ini lebih sulit dibanding era SBY. Menurutnya, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan cenderung mempertahankan subsidi besar dalam APBN. Namun kondisi fiskal saat ini tidak memungkinkan pendekatan serupa.

Pasalnya, kondisi fiskal saat ini terbatas. Di sisi lain, pemerintah juga membutuhkan konsistensi anggaran dalam jumlah besar untuk sejumlah program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Agak susah dibanding era SBY, namun yang tampak zaman SBY cenderung mempertahankan subsidi besar di APBN, tetapi sebaliknya saat ini agak berat jika pertahankan subsidi besar karena kemampuan fiskal terbatas dan banyak program prioritas pemerintah yang membutuhkan dana besar," kata Bisman.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AS-IRAN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama