Menuju konten utama

Trump: Iran Tak Boleh Pungut Biaya di Selat Hormuz

Bloomberg melaporkan Iran sudah mulai mengenakan biaya hingga 2 juta dolar AS (sekitar Rp33,8 miliar).

Trump: Iran Tak Boleh Pungut Biaya di Selat Hormuz
Presiden AS Donald Trump berbicara setelah menandatangani perintah eksekutif tentang penipuan di Ruang Oval di Gedung Putih di Washington, DC, pada 16 Maret 2026. AFP/ANNABELLE GORDON
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (26/3/2026) mengatakan Iran tidak seharusnya memungut biaya dari kapal-kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz.

Sebelumnya, anggota parlemen Iran Mohammadreza Rezaei Kouchi menyatakan Iran ingin melegalkan pungutan bagi kapal yang melintas di selat tersebut.

Pada Selasa (24/3/2026), Bloomberg melaporkan bahwa Iran sudah mulai mengenakan biaya hingga 2 juta dolar AS (sekitar Rp33,8 miliar) bagi kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz.

"Seharusnya mereka tak bisa melakukan itu, tetapi mereka sedang melakukannya sedikit," kata Trump kepada wartawan saat ditanya mengenai kebijakan tersebut, dikutip Antara, Kamis (26/3/2026).

Pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap target-target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan menewaskan warga sipil.

Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel serta fasilitas militer AS di Timur Tengah.

Eskalasi di sekitar Iran menyebabkan blokade de facto di Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk ke pasar global.

Kondisi itu juga memengaruhi ekspor dan produksi minyak di kawasan tersebut dan mendorong kenaikan harga di dunia.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AS-IRAN

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fadrik Aziz Firdausi