tirto.id - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor layanan publik dan sektor strategis yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan sejumlah sektor-sektor yang tidak diperkenankan menerapkan WFH, mulai dari kesehatan hingga energi.
“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan-minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” katanya dalam konferensi pers daring dari Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa meskipun ASN diperbolehkan bekerja dari rumah, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Sektor perbankan, pasar modal, dan kegiatan produktif lainnya tetap berjalan seperti biasa. “Pelayanan publik itu tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain itu tetap berjalan dan itu dipersilakan untuk yang di kantornya mereka mengatur dengan aplikasi tertentu,” katanya.
Airlangga mengatakan,, alasan pemilihan WFH di hari Jumat didasarkan pada pertimbangan efektivitas kerja. Sebab, sejumlah kementerian telah lebih dulu menerapkan pola kerja empat hari dalam sepekan pascapandemi Covid-19. “Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis,” ujarnya.
Sementara itu, dari kebijakan WFH ini, Airlangga memaparkan adanya potensi penghematan langsung terhadap APBN hingga puluhan triliun.
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id







































