Menuju konten utama

Zulhas Lapor Prabowo: Kopdes Belum Bisa Akses Pinjaman Himbara

Realisasi pinjaman dari perbankan masih terhambat karena aturan teknis yang belum rampung.

Zulhas Lapor Prabowo: Kopdes Belum Bisa Akses Pinjaman Himbara
Petugas menata berbagai produk yang dijual di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diluncurkan di Desa Aeng Batu-Batu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (21/7/2025). Sebanyak 3.059 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di sejumlah daerah di Sulsel resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan secara serentak bersama 77.022 Koperasi Merah Putih lainnya di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.

tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) sudah mulai berjalan. Namun, ia mengungkapkan adanya kendala terkait akses pembiayaan dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Dalam rapat yang berlangsung hampir dua jam, Zulhas menjelaskan bahwa meskipun program Kopdes sudah dikerjakan dengan serius, realisasi pinjaman dari perbankan masih terhambat karena aturan teknis yang belum rampung.

"Saya laporkan Kopdes, hanya memang peraturan menkeu turunannya sedang harmonisasi, sehingga plafon pinjaman ke bank Himbara belum bisa dipakai hari ini," ucap Zulhas usai rapat terbatas di Istana Jakarta, Senin (25/5/2025).

Zulhas menyebut proses harmonisasi aturan tersebut sedang difinalisasi dan diharapkan selesai dalam waktu dekat agar akses pembiayaan bagi Kopdes bisa segera digunakan.

"Sehingga diharapkan dalam waktu singkat seminggu dua minggu lagi bisa selesai. Itu yang kami laporkan dalam rapat yang hampir 2 jam," pungkas Zulhas.

Untuk diketahui, pemerintah telah menggandeng Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mendukung permodalan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Plafon pinjaman yang disediakan mencapai Rp3 miliar untuk tenor 6 tahun dengan bunga 6 persen.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (kemenkum) menyatakan telah mengesahkan sebanyak 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) saat ini.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, mengatakan, angka ini melebihi target sebanyak 80.000 unit sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kita telah berhasil mencatatkan sebanyak 80.068 koperasi desa maupun koperasi kelurahan merah putih yang seluruh pendiriannya dari mulai Aceh sampai dengan Papua,” ujar Widodo dalam konferensi pers pada Jumat (18/7/2025).

Baca juga artikel terkait ZULHAS atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra