tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut dua guru SMA Negeri (SMAN) 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis, akan kembali menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai mendapat rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, otomatis mereka dikembalikan (menjadi ASN)" kata Yusril saat konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Yusril bercerita, pada 2005 Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, pernah memberikan rehabilitasi hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM). ASN dan guru yang terlibat dalam gerakan tersebut mendapatkan rehabilitasi dan bisa kembali bekerja.
"Tapi mereka yang sebenarnya guru, ada guru-guru juga, itu ikut ke dalam hutan bawa senjata begitu. Itu pun direhabilitasi dan setelah (perjanjian) Helsinki rehabilitasi itu dikeluarkan, orang GAM yang guru itu ya balik lagi lah jadi guru ya. Itu ya seperti itu," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis, yang dinyatakan bersalah setelah membantu guru honorer. Surat rehabilitasi itu berupa rehabilitasi hukum untuk Rasnal dan Abdul Muis yang dinyatakan bersalah di tingkat kasasi.
Keduanya mendapat rehabilitasi hukum usai menemui DPRD Sulawesi Selatan dan menyampaikan dugaan kriminalisasi hukum yang menimpa mereka.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengaku mendapatkan informasi terkait Rasnal dan Abdul Muis dari masyarakat. Sementara itu, pihak DPRD Sulawesi Selatan juga melaporkan kejadian yang menimpa Rasnal serta Abdul Muis.
Prasetyo mengaku, setelah menerima sejumlah laporan, dia berkoordinasi dengan Prabowo agar memberikan bantuan hukum kepada kedua orang tersebut.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id


































