Menuju konten utama

YLBHI Sebut Ada Manipulasi Bantuan Hukum Bagi Tahanan Pedemo

YLBHI menilai aksi manipulasi bantuan hukum adalah bentuk pelanggaran hak peradilan yang adil dan bantuan hukum kepada setiap orang dalam proses hukum.

YLBHI Sebut Ada Manipulasi Bantuan Hukum Bagi Tahanan Pedemo
Wakil Ketua Riset Advokasi YLBHI Arif Maulana. youtube/YLBHI

tirto.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap adanya manipulasi bantuan hukum kepada sejumlah peserta demo yang dilakukan penahanan. Hal itu menjadi salah satu temuan di lapangan dari YLBHI usai melakukan advokasi pascademo akhir Agustus lalu.

"Adanya pengacara formalitas atau manipulasi bantuan hukum hingga intervensi korban penangkapan untuk mencabut kuasa kepada LBH maupun YLBHI-YLBHI di beberapa kantor," kata Wakil Ketua Riset Advokasi YLBHI, Arif Maulana, dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube Yayasan LBH Indonesia, Senin (29/9/2025).

Dia menegaskan, hal itu menjadi bentuk pelanggaran hak peradilan yang adil dan bantuan hukum kepada setiap orang dalam proses berhadapan hukum. Padahal, hal itu dijamin dalam undang-undang.

"Ini terjadi di Kediri dan di Samarinda dan yang menarik beberapa orang kemudian menyampaikan bahwa alasannya dengan keamanan," tutur dia.

Arif mengemukakan, temuan di lapangan juga menunjukan terjadinya kekerasan terhadap mereka yang ditangkap, bahkan kekerasan itu juga dilakukan kepada anak di bawah umur.

Data dari YLBHI daerah, kata dia, menunjukan salah satu kejadian kekerasan kepada anak dialami mereka yang ditangkap di daerah Magelang. Dari 20 anak di bawah umur yang ditangkap, enam di antaranya mengalami kekerasan.

"Salah satu yang didampingi oleh YLBHI Jogjakarta mengaku bahwa dicambuk menggunakan selang, ditampar, ditendang, dipukul di bagian dada dan ini tujuannya adalah untuk mendapatkan pengakuan korban bahwa terlibat demonstrasi, padahal tidak," ungkap Arif.

Pemenuhan hak kepada anak, kata Arif, juga tidak diberikan meskipun itu diatur dalam undang-undang.

Baca juga artikel terkait AKSI MASSA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher