Menuju konten utama

Andi Gani Minta Pedemo Perusak Harus Dihukum, Bukan Dapat RJ

Menurut Andi Gani, pelaku perusakan fasilitas umum tersebut harus diberi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Andi Gani Minta Pedemo Perusak Harus Dihukum, Bukan Dapat RJ
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nuwa Wea di tengah unjuk rasa buruh depan Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, meminta aparat kepolisian tidak memberikan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) kepada para pelaku kerusuhan dan vandalisme aksi unjuk rasa di penghujung Agustus 2025.

Menurut Andi Gani, pelaku perusakan fasilitas umum tersebut harus diberi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami meminta polisi mengusut tuntas para pelaku pembakaran fasilitas publik karena itu mencederai demokrasi. Demokrasi tidak dilakukan dengan pembakaran atau perusakan fasilitas publik," kata Andi Gani di tengah aksi unjuk rasa serikat buruh depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Dia menilai bahwa pemberian RJ kepada para pelaku perusakan fasilitas umum dapat mengakibatkan runtuhnya demokrasi di Indonesia.

"Tidak ada RJ untuk pelaku tindakan pidana karena itu melukai demokrasi sebenarnya. Bagaimana mungkin ada orang terpanggang api, ada yang meninggal, lalu kita membiarkan begitu saja," ujarnya.

Di sisi lain, Andi Gani juga mendesak polisi untuk membebaskan dan memberikan RJ kepada orang-orang yang terbukti tidak bersalah dalam kasus unjuk rasa September lalu. Salah satu indikasi tidak bersalah adalah dengan tidak melakukan tindak pidana selama unjuk rasa terjadi.

"Kalau untuk peserta aksi demo yang tidak melakukan tindakan pidana, kami meminta kepada Kapolri dan jajarannya untuk melakukan restorative justice kepada para peserta-peserta demo aksi yang tidak melakukan tindak pidana," tegasnya.

Selain itu, dalam unjuk rasa yang sama, massa buruh juga meminta kepada TNI untuk mengurangi jumlah personel mereka yang bertugas dalam pengamanan Gedung MPR/DPR RI.

"Kami sudah melakukan sikap resmi, Bung (Said) Iqbal juga sudah. Kami meminta pihak kepolisian lah yang menjadi pihak garda terdepan dalam menjaga rumah rakyat," kata Andi Gani di tengah unjuk rasa buruh depan Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025).

Meski demikian, Andi Gani dan seluruh serikat buruh tetap setuju jika TNI ikut menjaga rumah rakyat tersebut. Namun dengan catatan bahwa hal itu dilakukan hanya dalam rangka perbantuan dan bukan menjadi penjagaan utama.

"TNI boleh dalam sifatnya membantu, tapi jangan jumlah TNI lebih besar daripada kepolisian dalam menjaga rumah rakyat," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait AKSI MASSA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher