Menuju konten utama

Warga Tamansari Bandung Mengungsi ke Masjid Setelah Digusur Paksa

Usai digusur paksa, warga memilih untuk sementara tinggal di Masjid Al-Islam karena kebanyakan aktivitas warga berada di wilayah itu.

Warga Tamansari Bandung Mengungsi ke Masjid Setelah Digusur Paksa
Petugas mengoperasikan alat berat saat pengosongan dan pengamanan lahan RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.

tirto.id - Sejumlah warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung yang menjadi korban penggusuran memilih untuk mengungsi ke Masjid Al-Islam yang berada di kawasan tersebut.

Sekretaris RW 11 Tamansari, Budi Rahayu (43) mengatakan warga memilih untuk sementara tinggal di masjid karena kebanyakan aktivitas warga berada di wilayah itu.

“Anak saya kan sekolahnya di sini, lagi ujian dia, yang lain juga rata-rata anaknya pada sekolah di wilayah sini, saya juga kerja dekat sini," kata Budi, pada Kamis malam (12/12/2019).

Sementara barang-barang rumah tangga milik warga juga dibawa ke masjid. Barang-barang tersebut terlihat memenuhi pelataran tempat ibdah tersebut.

Seorang warga lain, Nyai (47), mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan uang ganti rugi apa pun setelah rumahnya dibongkar.

"Kami masih berharap kebaikan pemerintah untuk bisa mengganti apa yang sudah dibongkar. Rumah kita maksudnya," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku akan memberi kontrakan sementara untuk warga. Setelah berdialog dengan Ketua RW 11, pihaknya menyepakati akan memberi biaya untuk kontrakan selama satu tahun.

"Sudah disepakati, mereka tetap tidak mau ke Rusunawa Rancacili, mereka ingin mendapat kompensasi kontrakan, itu sudah kita sepakati, sama dengan yang lain, kita akan berikan kepada mereka tempat kontrakan," kata Oded.

Dengan demikian, ia berharap agar proyek Rumah Deret tersebut segera rampung. Menurut Oded paling lama proyek tersebut akan selesai dalam satu tahun ke depan.

"Satu tahun (kontrakan untuk warga), yang lain juga sama, mudah-mudahan pembangunan ini juga kami akan mempercepat, semoga proyek akan selesai dalam enam bulan, paling lama satu tahun lah," kata wali kota.

Warga Menolak Digusur

Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggusur paksa sejumlah rumah warga RW 11 Tamansari, Kota Bandung, pada Kamis (12/12/2019).

Satpol PP mendatangi kawasan tersebut sejak pukul 08.00 WIB. Mereka membongkar paksa sejumlah rumah dan mengeluarkan barang-barang milik warga.

"Kami pemerintah sifatnya regulasi. Sudah kami pikirkan dan diberi ruang longgar," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswendi saat berdialog dengan warga.

Idris mengklaim dari 197 warga Tamansari sebagian besar dari mereka sudah pindah ke Rusunawa Rancacili dan hanya tersisa 11 warga yang masih bertahan.

Kedatangan Satpol PP sempat dihadang warga dan akses masuk ke area RW 11 Tamansari ditutup.

Warga lalu berdialog dengan petugas Satpol PP. Namun dialog tersebut tidak membuahkan hasil dan lalu Satpol PP membongkar paksa sejumlah rumah warga.

Sementara perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Rifki Zulfikar membantah data jumlah warga yang disebutkan oleh Satpol PP. Menurut Rifki masih ada sekitar 33 kepala keluarga yang masih menetap di kawasan tersebut.

"Masih ada 33 KK yang tinggal di sini, mereka tinggal di 16 bangunan yang masin bertahan, masih dihuni oleh keluarga," kata Rifki.

Rifki menyebut penggusuran yang dilakukan Satpol PP tidak sesuai prosedur hukum. Sebab, kata dia, warga masih melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait izin lingkungan pembangunan rumah deret.

"Mereka disini selama berpuluh-puluh tahun, tidak ada yang merasa ini tanah Pemkot, mereka (warga) taat bayar pajak juga. Sekarang kami masih menunggu putusan PTUN, masih pendaftaran sertifikasi tanah juga," kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sejak 2017 merencanakan pembangunan proyek rumah deret di kawasan pemukiman padat penduduk tersebut.

Sejak 2018, sebagian warga ada yang bersedia direlokasi ke Rusunawa Rancacili. Namun sebagian warga lainnya masih ada yang memilih untuk bertahan dan menjalani proses hukum.

Baca juga artikel terkait PENGGUSURAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz