tirto.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, berharap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) transparan membuka data dugaan dana kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang mengalir dari pertambangan ilegal. Sebelumnya, PPATK menduga nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
"Saya kira kalau mencurigakan dibuat terang saja, sebenarnya ada atau tidak," kata Ma'ruf di acara Hari Pekerja Migran Internasional di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Dia menuturkan penegakan hukum harus dilakukan apabila memang benar ditemukan dana kampanye yang bersumber dari tindak pidana.
"Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas seperti apa. Kalau melanggar ya ditindak seperti apa. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan yang mencurigakan," tutur Ma'ruf.
Untuk diketahui, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, menuturkan, pihaknya melakukan penelusuran transaksi dana kampanye itu sebagai komitmen menjaga pemilu jauh dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, pengawasan agar tidak ada uang masuk dari sumber ilegal untuk membiayai kegiatan kontestasi, apalagi jual beli suara, harus benar-benar dilakukan.
Dia mengakui, usai temuan itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kendati demikian, dia tidak membeberkan apakah koordinasi dengan aparat penegak hukum sudah dilakukan.
"Jika kami serahkan ke APH tentunya karena ada dugaan TPPU," ucap Ivan kepada Tirto.
Lebih lanjut ditegaskan Ivan, PPATK berkomitmen menjaga pemilu agar benar-benar menjadi pesat demokrasi dengan pengawasan tersebut. Fokus pemilu, kata Ivan, harus berdasarkan kontestasi kekuatan visi dan misi seluruh kandidat dan bukan kekuatan uang atau monetisasi demokrasi, apalagi keterlibatan sumber-sumber illegal.
Sebelumnya diberitakan, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan pihaknya mengendus transaksi mencurigakan hingga triliunan rupiah untuk dana kampanye. Dana tersebut melibatkan banyak rekening di luar rekening penampungan dana kampanye.
Ivan menuturkan rekening penampungan dana kampanye sendiri tidak memiliki pergerakan atau statis. Oleh karenanya, perlu diindikasikan dari mana peningkatan tiga bulan terakhir yang begitu fantastis tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin