Menuju konten utama

Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus Baru Resmi Dilantik

Jaksa Agung melantik lima pejabat eselon I Kejagung. Jampidsus Kuntadi menegaskan percepatan penanganan perkara dengan menjaga integritas.

Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus Baru Resmi Dilantik
Gedung kejaksaan Agung. FOTO/kejaksaan.go.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pejabat yang dilantik meliputi Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harley Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

"Baru saja telah dilaksanakan pelantikan pejabat eselon satu di lingkungan Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Asep mengatakan Jaksa Agung berpesan agar para pejabat yang baru dilantik memperkuat sinergi dan koordinasi lintas bidang dalam menjalankan tugas.

"Sekali lagi mohon doa restu teman-teman sekalian dan masyarakat Indonesia pada umumnya agar kami bisa melaksanakan amanah ini dengan baik sesuai dengan harapan kita semua," kata Asep.

Asep juga mengungkapkan bahwa Jaksa Agung memberikan arahan khusus kepadanya, termasuk mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, baik dalam penanganan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Sementara itu, Kuntadi yang menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus mengatakan Jaksa Agung menekankan pentingnya koordinasi, evaluasi, dan percepatan penyelesaian perkara, terutama kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

"Evaluasi terkait dengan seluruh penanganan perkara, termasuk perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang dinilai cukup besar. Dan itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan. Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya," kata Kuntadi.

Baca juga artikel terkait JAKSA AGUNG atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Hendra Friana