tirto.id - Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji dan seorang kepala dinas ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam kasus dugaan suap fee proyek. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana.
Berdasarkan informasi yang diterima Tirto, Wabup IT ditangkap tim Kejati Sumsel di rumah dinasnya di PALI, Rabu (3/6/2026). Sementara itu, seorang kepala dinas lainnya diamankan di Palembang.
Setelah menempuh perjalanan darat dari PALI, Wabup IT tiba di Kejati Sumsel, Palembang, pada Rabu sore. Dengan pengawalan ketat, ia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
“Benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut,” kata Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana.
Ketut mengatakan penangkapan tersebut terkait dugaan suap fee proyek yang tengah ditangani Kejati Sumsel. Namun, ia belum membeberkan proyek yang dimaksud karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Ditilik dari profilnya, Iwan Tuaji merupakan salah satu politisi muda di Sumatera Selatan (Sumsel). Ia lahir pada 28 Agustus 1986 dan kini berusia 39 tahun.
Selama ini, Iwan dikenal sebagai kader Partai NasDem. Partai tersebut juga menjadi kendaraan politiknya saat maju dalam Pilkada 2024.
Dalam kontestasi Pilkada 2024, Iwan menjadi calon wakil bupati yang mendampingi Asgianto dari Partai Gerindra. Pasangan ini diusung koalisi gemuk yang terdiri dari Gerindra, PSI, NasDem, Perindo, Gelora, Partai Buruh, Garuda, dan PKN.
Sebelum maju sebagai calon wakil bupati, Iwan Tuaji dikenal aktif di dunia pergerakan pemuda dan organisasi kemasyarakatan di PALI. Ia juga memiliki pengalaman di bidang legislatif karena pernah menjadi Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Masuk tirto.id





























