Menuju konten utama

Wakapolri Sebut Ada 130 Permasalahan Polri yang Harus Dibenahi

Temuan ratusan masalah itu merupakan hasil dari tim Reformasi dan Transformasi Polri yang mendengarkan masukan koalisi masyarakat sipil hingga pakar.

Wakapolri Sebut Ada 130 Permasalahan Polri yang Harus Dibenahi
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat menghadiri seminar di Semarang, Jawa Tengah. Dokumehtasi Polri.

tirto.id - Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, mengungkap hasil dari tim Reformasi dan Transformasi Polri yang mendengarkan masukan koalisi masyarakat sipil hingga pakar beberapa waktu lalu. Ratusan permasalahan di Polri tercatat harus diikuti aksi perbaikan.

“Kajian dari koalisi masyarakat sipil menemukan 130 persoalan yang terhimpun dalam 12 isu utama, mulai dari pengawasan hukum, tata kelola SDM, hingga orientasi pelayanan publik yang masih bersifat administratif," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Dedi menerangkan, kebutuhan Polri yang mendesak saat ini adalah perbaikan profesionalisme dan akuntabilitas. Tak dipungkiri, kata dia, penguatan pengawasan eksternal dan menekan perilaku represif juga sangat penting untuk dilakukan.

"Evaluasi nasional menempatkan Polri di posisi yang membutuhkan perbaikan signifikan dalam hal profesionalisme dan akuntabilitas, dengan rekomendasi utama memperkuat pengawasan eksternal dan menurunkan pendekatan represif,” ungkap Dedi.

Dedi menegaskan, jajaran Polri harus belajar dari praktik kepolisian global yang menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi, seperti body-worn camera, CCTV, dan integrasi sistem digital. Hal ini dibutuhkan untuk memastikan transparansi dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Dia juga menekankan bahwa publik semakin sadar tentang akuntabilitas lembaga penegak hukum, terutama pascademo akhir Agustus berujung ricuh yang memakan korban jiwa. Mantan Irwasum Polri ini mengemukakan, tuntutan publik terhadap reformasi Polri menjadi bagian dari gerakan nasional yang menekankan transparansi, empati, dan reformasi kelembagaan sebagai pondasi pemulihan kepercayaan masyarakat

"Pascaperistiwa 'Agustus Kelabu', masyarakat menunjukkan keberanian lebih tinggi dalam menyampaikan kritik dan aspirasi, menandakan meningkatnya kesadaran publik terhadap akuntabilitas lembaga penegak hukum,” kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, aksi massa lainnya di awal September semakin memperlihatkan krisis legitimasi Polri, sehingga muncul desakan reformasi. Krisis legitimasi terjadi karena sejumlah faktor.

Peristiwa itu juga menyadarkan bahwa Polri memiliki kebutuhan mendesak akan reformasi struktural dan kultural. Permasalahan internal yang diidentifikasi meliputi lemahnya pengawasan, rendahnya akuntabilitas penegakan hukum, maraknya penyalahgunaan wewenang, serta budaya impunitas yang menggerus kepercayaan publik, menjadi catatan.

“Seorang okoh kepolisian Inggris, Sir Robert Peel, berkata ‘The police are the public, and the public are the police’, efektivitas kepolisian ditentukan oleh sedikitnya kejahatan dan besarnya kepercayaan rakyat," ucap dia.

Baca juga artikel terkait REFORMASI POLRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher