Menuju konten utama

Wakapolda Metro Jaya: Operasi Zebra untuk Tekan Angka Kecelakaan

Periode Januari sampai dengan September 2024, tercatat telah terjadi 9.217 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 485 orang meninggal dunia.

Wakapolda Metro Jaya: Operasi Zebra untuk Tekan Angka Kecelakaan
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy usai mempin apel gelar pasukan Operasi Zebra 2024 di Lapangan Ditlantas Presisi, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, menyatakan Operasi Zebra 2024 dilaksanakan dalam rangka menekan angka kecelakaan. Menurutnya, hingga kini angka kecelakaan masih sangat tinggi.

Djati menerangkan, berdasarkan data periode Januari sampai dengan September 2024, tercatat telah terjadi 9.217 kasus yang mengakibatkan 485 orang meninggal dunia. Sementara itu, bila dibandingkan dengan data tahun lalu, tercatat 13.051 kasus dan menyebabkan 753 orang meninggal dunia.

"Oleh karena itu, melalui operasi Zebra Jaya tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas agar tidak melebihi catatan tahun sebelumnya, melalui berbagai kegiatan yang bersifat edukasi, persuasi, dan humanis," kata Djati di lapangan Ditlantas Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

Operasi Zebra 2024 ini melibatkan 2.939 personel. 1.570 personel dari Satgasda dan 1.324 dari Satgasres.

Kepada seluruh anggota yang terlibat, Djati berpesan agar mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Sebab, menurutnya, tindakan yang dilakukan akan sangat berdampak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

"Oleh karena itu saya mengajak setiap personel untuk tetap semangat dan disiplin, tugas ini sebagai kesempatan untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, dan jadikan setiap interaksi yang dilakukan sebagai amal ibadah. Ingatlah bahwa setiap langkah yang kita ambil sekecil apapun akan memberikan kontribusi besar bagi keselamatan masyarakat," ujar Djati.

Operasi Zebra akan dilakukan selama 14 hari hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini akan dilakukan juga dengan tilang elektronik statis.

"Operasi tahun ini bertujuan dalam rangka mendukung suksesnya pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudnya Kamselcibtas yang aman dan nyaman," ungkap Djati.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan terdapat 14 pelanggaran yang menjadi sasaran, yakni memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

Kemudian, kendaraan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt. Selain itu, melebihi batas kecepatan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan, kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar.

"Penindakan terhadap kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan atau bahu jalan, dan penyalahgunaan TNKB diplomatik," tuturnya.

Baca juga artikel terkait OPERASI ZEBRA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi