tirto.id - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menjadwalkan Operasi Zebra 2024 di wilayahnya, mulai 14 sampai 27 Oktober. Di mana titik lokasi operasi akan digelar dan jam berapa dimulainya?
Jadwal Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung digelar bersamaan dengan Operasi Zebra Jaya di Jakarta. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tak ada lokasi yang ditetapkan secara pasti di Jadetabek.
“Dalam Operasi Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner,” ujar Ade Ary Syam dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/10/2024), dikutip Antara.
Operasi Zebra 2024 Bandung digelar untuk dua tujuan utama. Tujuan pertama adalah mencapai peningkatan kedisiplinan berkendara, dan tujuan kedua adalah meminimalisir jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Adapun jam Operasi Zebra Oktober 2024 di Bandung berlangsung usai pelaksanaan apel pagi 06.30 WIB dan siang jam 14.00 WIB. Ketentuan ini masih dapat bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan para pemeriksa.
Target Pelanggaran Operasi Zebra 2024
Polri akan menerapkan penilangan dalam Operasi Zebra Lodaya di Bandung 2024. Penilangan akan dilakukan sebagai penyelesaian terakhir, jika pelanggaran sudah bisa dituntaskan lewat teguran.
Adapun pelaksanaan tilang Operasi Zebra Bandung 2024 berlangsung secara manual maupun menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE).
Adapun jenis tilang ETLE terdiri dari dua macam, yaitu alat yang terpasang di lokasi tertentu atau dibawa petugas. Ada 14 target pelanggaran yang akan menjadi sasaran tilang Satlantas Polrestabes Bandung di Operasi Zebra Lodaya 2024, yaitu:
- Pengendara yang memakai rotator maupun sirine yang bukan peruntukan;
- Pengendara yang memakai kendaraan berpelat rahasia/dinas;
- Pengendara yang masih di bawah usia sesuai ketentuan;
- Pengendara yang melawan jalur/arus;
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
- Pengendara yang di bawah pengaruh alkohol;
- Pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman;
- Pengendara yang melewati batas kecepatan maksimal;
- Pengendara yang membonceng penumpang lebih dari satu untuk sepeda motor;
- Kendaraan roda empat atau lebih dan tak layak beroperasi;
- Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi surat STNK;
- Kendaraan roda empat dan lebih yang tak memakai atribut standar;
- Pengendara yang melakukan pelanggaran terhadap marka maupun bahu jalan;
- Pengendara yang menyalahgunakan TNKB Diplomatik.
Lokasi Operasi Zebra di Kota Bandung
Satlantas Polrestabes Bandung memang tidak menyebut secara rinci titik lokasi Operasi Zebra 2024 di Kota Bandung. Namun, kepolisian memastikan bahwa tilang akan diselenggarakan di wilayah-wilayah rawan macet, rawan kecelakaan, dan padat kendaraan.
Wilayah-wilayah yang dimaksud tersebar di berbagai titik Kota Bandung, sebagai berikut:
- Lampu Merah Istana Plaza Padjadjaran
- Jalan di bawah Fly Over Pasopati (depan RSHS)
- Lampu Merah Jalan Merdeka
- Jembatan Viaduct
- Bunderan Cibiru
- Jalan di bawah Fly Over Antapani
- Jalan Pajajaran, dekat SMKN 12 Bandung
- Jalan Soekarno Hatta, di bagian depan PT LEN
- Jalan Buah Batu, Pasar Kordon
- Sekitar Polsek Cicendo
- Jalan di sekitar Tugu Simpang 5, Asia Afrika
- Jalan Surapati
- Kawasan Soreang
- Kawasan Dayeuhkolot
- Daerah Bojongsoang
- Sekitar Terminal Leuwi Panjang
- Bundaran Cibeureum
- Batas Kota Cimahi
- Jalan Cihampelas
- Alun-Alun Lembang
- ITC Kebon Kelapa
- Jalan Sukabumi
- Jalan Pelajar Pejuang
- Jalan Otista
- Terminal Cicaheum
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya