Menuju konten utama

Jadwal Operasi Patuh Lodaya 2024 Bandung & Daftar Pelanggaran

Satlantas Polrestabes Bandung akan menggelar operasi Patuh Lodaya 2024 selama dua pekan. Berikut jadwal operasi dan daftar pelanggaran.

Jadwal Operasi Patuh Lodaya 2024 Bandung & Daftar Pelanggaran
Anggota Kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor saat melakukan Operasi Lodaya di Jalan Supratman, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

tirto.id - Satlantas Polrestabes Bandung akan menggelar operasi Patuh Lodaya 2024 dalam waktu dekat. Operasi tersebut menyasar para pengendara yang melakukan pelanggaran saat berkendara.

Masyarakat Bandung, khususnya yang aktif berkendara, dapat memantau jadwal Operasi Patuh Lodaya 2024 secara berkala. Informasi jadwal Operasi Patuh Lodaya 2024 dapat menjadi acuan para pengendara untuk mengantisipasi dan menghindari pelanggaran di jalan.

Operasi Patuh Lodaya 2024 merupakan salah satu operasi penertiban pengendara kendaraan bermotor yang berlangsung di Bandung dan kota-kota lainnya. Melansir Antara, Polda Jawa Barat mengerahkan sebanyak 2.012 personel Satlantas untuk menyelenggarakan operasi ini.

Adapun periode Operasi Patuh Lodaya 2024 akan berlangsung selama dua pekan. Selain memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) dari Satlantas, Operasi Patuh Lodaya 2024 juga memanfaatkan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

"Pelaksanaan Ops patuh Lodaya 2024 ini mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile serta handled,” Kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (15/7/2024).

Jadwal Operasi Patuh Lodaya 2024 Kota Bandung

Masih menurut Jules, Operasi Patuh Lodaya 2024 di Kota Bandung akan berlangsung selama dua pekan. Adapun kegiatan operasi sudah berlangsung mulai pekan ini.

Melansir Instagram TMC Polrestabes Bandung, jadwal Operasi Patuh Lodaya 2024 Kota Bandung berlangsung mulai 15 sampai 28 Juli 2024. Adapun titik penyelenggaraan operasi berlangsung di lokasi berbeda-beda dan acak.

Prosedur operasi yang akan diterapkan berupa sosialisasi keamanan berkendara dan lalu lintas di jalanan, pusat publik, dan sekolah-sekolah. Kepolisian juga akan mengenakan tindakan tilang dan pengecekan kelengkapan surat-surat berkendara kepada pengendara yang melintas.

Selain itu, kepolisian akan menilang setiap pelanggaran, baik yang dideteksi secara fisik maupun secara digital melalui ETLE. Melalui operasi ini diharapkan pengendara di wilayah Bandung dapat meningkatkan kedisiplinan berkendara.

Daftar Pelanggaran Operasi Patuh Lodaya 2024 Kota Bandung

Setidaknya ada delapan daftar pelanggaran yang akan difokuskan dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 Kota Bandung. Masih dikutip dari Instagram TMC Polrestabes Bandung berikut daftar pelanggaran yang akan disisir Satlantas selama periode Operasi Patuh Lodaya 2024:

  1. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
  2. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  3. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
  4. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt (seat belt).
  5. Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar rambu atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
  6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus jalan.
  7. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
  8. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Penindakan bagi para pengendara yang melanggar beragam. Kepolisian mungkin akan memberikan teguran simpatik, pengecekan surat-surat berkendara, dan penilangan.

Baca juga artikel terkait REGULASI atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Dipna Videlia Putsanra