Menuju konten utama

Viral Kasus Kekerasan Karyawan, Polisi Cek Brandoville Studios

Bentuk kekerasan tersebut berupa menyakiti diri sendiri (self harm) yang dilakukan atas instruksi terduga pelaku.

Viral Kasus Kekerasan Karyawan, Polisi Cek Brandoville Studios
Ilustrasi Pelecehan Seksual. foto/IStockphoto

tirto.id - Polres Jakarta Pusat telah mengecek Brandoville Studios, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap mantan karyawan. pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari viralnya kesaksian korban di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus, mengungkapkan pengecekan ke TKP dilakukan pada Jumat 13 September 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami melakukan pengecekan mengenai berita viral yang tersebar di media sosial yang terjadi di Jalan Sumenep Nomor 23 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat,” ucap Firdaus dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/9/2024).

Dalam pengecekan itu, tim yang diterjunkan menggali informasi dari saksi yang berada di sekitar TKP. Kepolisian mendapat informasi bahwa Brandoville Studios bergerak di bidang industri gim dan animasi yang telah beroperasi sejak 2019.

Adapun jumlah karyawan yang dipekerjakan Brandoville Studios mencapai 80 karyawan, baik laki-laki maupun perempuan.

“Setahu saksi, pemilik tempat tersebut milik orang asing (Cina). Untuk karyawan laki-laki dan perempuan kurang lebih berjumlah 80 karyawan dan untuk jam pulang karyawan tidak sama, paling cepat pukul 18.00 WIB dan paling lama pukul 04.00 WIB,” jelas Firdaus.

Meski begitu, berdasarkan penuturan saksi, Brandoville Studios diketahui sudah berhenti beroperasi sejak Juli 2024 lalu. Bahkan, kini bangunan tersebut sudah tak lagi ditempati.

“Menurut saksi, bahwa sekitar pada bulan Juli 2024 tersebut ada asisten rumah tangga yang keluar dari Brandoville berjumlah tiga orang dengan keterangan dua laki-laki separuh baya dan satu perempuan separuh baya,” ungkap Firdaus.

Setelah mengecek TKP, Polres Jakarta Pusat bakal mencari identitas korban serta melakukan profiling terhadap terduga pelaku, yakni Co-Owner sekaligus istri CEO Brandoville Studios, Cherry Lai. Selain itu, Polres Jakarta Pusat juga akan kembali melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi lainnya.

Diwartakan sebelumnya, insiden kekerasan dan eksploitasi karyawan di Brandoville viral di media sosial. Bentuk kekerasan tersebut berupa menyakiti diri sendiri (self harm) yang dilakukan atas instruksi terduga pelaku.

Selain itu, terduga pelaku disebut memaksa karyawan mengundurkan diri dari pekerjaan. Tindakan terduga pelaku diunggah pemilik akun X (Twitter) @Bisher_d790 alias Bisher Dokkmak.

“Ini menjijikkan dan harus ditangani di pengadilan, Cherry Lai dari Brandoville Studios melakukan pelecehan terhadap karyawannya Brandoville, yang sebelumnya merupakan bagian dari Lemon Sky, memiliki skandal besar pada tahun 2021 tentang kondisi kerja yang buruk,” tulis @Bisher_d790 dalam cuitannya yang diunggahnya pada 9 September 2024 itu.

Bisher Dokkmak juga menautkan link Canva berisi foto sebagai bukti tentang insiden buruk tersebut.

Dalam dokumen itu nampak urutan kejadian yang diduga dilakukan Cherry Lai kepada para karyawannya, yakni kekerasan fisik dan manipulasi mental; memaksa karyawannya menampar dirinya sendiri sebagai hukuman; memaksa karyawan mengundurkan diri; pelecehan verbal dan mempermalukan pekerja di depan karyawan lainnya; pelanggaran jam kerja (eksploitasi); tidak mengizinkan karyawan mengambil hak cuti meskipun dengan alasan orang tua meninggal dunia; serta memaksa karyawannya membayar sendiri biaya perjalanan dinas dan peralatan kerja.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak Brandoville Studios.

Baca juga artikel terkait KASUS KEKERASAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fahreza Rizky