tirto.id - Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, hanya akan menangani infrastruktur dan bisnis di Taman Ismail Marzuki (TIM) usai direvitalisasi. Urusan pengelolaan seni diserahkan dinas terkait.
Untuk saat ini, kata Wahyu, TIM dikelola oleh sejumlah instansi meliputi Unit Pelaksana Teknis yang membawahi Satuan Pelaksana Program Kesenian; Satuan Pelaksana Promosi dan Pemasaran; Satuan Pelaksana Sarana dan Prasarana; dan Satuan Pelaksana Teknis Pertunjukan dan Publikasi.
"Nah, bagian kecil itulah, Satuan Pelaksana Sarana dan Prasarana yang mungkin akan sebagian dikelola oleh Jakpro. Jadi Jakpro enggak masuk ke ranah kesenian, atau promosi dan pemasaran hasil seni. Ini tugasnya UPT," katanya Wahyu saat ditemui di kantor Jakpro, Thamrin City, Senin (25/11/2019).
"Usulan pengelolaan setelah revitalisasi Jakpro akan urusi infrastruktur dan bisnis, Disparbud dan DKJ akan urusi seni. Berurusan dengan kurator. Di sinilah kolaborasi terjadi. Bukan Jakpro yang tentukan program seninya. Yang tentukan Disparbud dan DKJ, Jakpro hanya mendukung infrastrukturnya. Ini sudah disampaikan lama," lanjutnya.
Wahyu juga menilai bahwa seniman atau budayawan tak perlu mengkhawatirkan isu penguasaan TIM secara keseluruhan.
"Apa benar TIM akan dikuasai oleh Jakpro? Enggak. Dalam Pergub-nya, Jakpro itu diminta untuk membangun, mengelola, dan memelihara, termasuk kebersihan, pemeliharaan, sekuriti, dan lain-lain. Itu semangat dari pengelolaan secara kawasan. Kita ada pengalaman mengenai itu," katanya.
Wahyu juga mengaku tak punya kompetensi untuk mengelola bidang seni, sastra, dan pengetahuan.
"Tapi kami enggak akan mengelola ranah seninya seolah-olah itu dikuasai Jakpro. Enggak. Sama sekali. Saya tegaskan, tidak. Karena kita sadar Jakpro enggak punya kemampuan untuk itu. Tapi kita usulkan untuk mengelola sebagian [TIM]," ujarnya.
Proyek revitalisasi TIM sudah dimulai sejak Juli 2019. Total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp1,8 triliun.
Pemprov DKI sudah mengantongi anggaran yang bersumber dari APBD 2019 sebesar Rp200 miliar. Sisanya, diajukan dalam rancangan anggaran 2020 dan 2021.
Revitalisasi tahap 1 meliputi bangunan Masjid Amir Hamzah berlokasi di area Plaza Graha Bhakti Budaya, Gedung Parkir Taman dan Pos Damkar (Juli-Desember 2019).
Tahap lanjutan, revitalisasi meliputi Gedung Perpustakaan dan Wisma TIM termasuk hotel bintang 5 (Juli 2019-Desember 2020) di area eks kantor DPP angkatan 66 ARH hingga jajaran kantin. Proyek revitalisasi ini direncanakan akan selesai pada pertengahan tahun 2021.
Namun, sejumlah seniman dan budayawan menolak rencana pembangunan hotel bintang lima pada revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali