Menuju konten utama

Usai OTT KPK, Sejumlah Kendaraan Keluar-Masuk Kantor Kejati DIY

Setelah KPK menggelar OTT, sejumlah kendaraan terlihat keluar-masuk di kantor Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin malam.

Usai OTT KPK, Sejumlah Kendaraan Keluar-Masuk Kantor Kejati DIY
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Yogyakarta Jefferdian (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kejati Yogyakarta, Senin (19/8/2019). (tirto.id/Irwan A. Syambudi)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, hari ini. Operasi itu menjaring empat orang yang terdiri atas jaksa, PNS dan swasta.

Namun, menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jefferdian, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan di kantornya usai tersiar kabar ada OTT tersebut.

"Tidak. Tidak ada [Pemeriksaan KPK di Kejati Yogyakarta] Semua sedang dikroscek, semua sedang mencari informasi. Tapi di Yogyakarta tidak ada pemeriksaan," kata Jefferdian saat ditemui wartawan di kantor Kejati DIY, Kota Yogyakarta, Senin malam (19/8/2019).

Kendati begitu, berdasarkan pantauan reporter Tirto, sejak pukul 20.00 WIB, sejumlah kendaraan terlihat keluar-masuk kantor Kejati DIY. Sementara pintu gerbang Kejati DIY ditutup rapat dengan dijaga satpam.

Jefferdian mengklaim, hingga malam ini, Kejati DIY belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari KPK terkait dengan OTT di Yogyakarta.

"Sedang didalami sementara kita belum dapat informasi resmi dan teman-teman di lapangan juga belum memberikan informasi kebenarannya bagaimana seperti apa," ujar Jefferdian.

Dia mengatakan Kejati DIY saat ini sedang mengecek personilnya yang diduga terjaring OTT KPK.

"Kami dapat informasi [OTT] di Solo. Makanya saat ini kita sedang melakukan pendalaman semua tim bekerja sedang melakukan pendataan personil dan cek personil di setiap kesatuan," katanya.

Dia tidak menampik bahwa memang ada kegiatan OTT KPK yang melibatkan personil di lingkup Kejati Yogyakarta. Meskipun demikian, Jefferdian membantah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) serta Kepala Seksi Intelejen Kejati Yogya terjaring dalam OTT itu.

"Kita baca di online sudah ada [yang ditangkap]. Kami lakukan pendalaman seperti apa. Tapi kalau untuk Kasi Intel dan Kasi Datun ada di kesatuan," ujarnya.

Sebelumnya, informasi bahwa Komisi Antirasuah menangkap 4 orang di Yogyakarta disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Senin (19/8/2019). Kata Febri, di antara empat orang itu terdapat jaksa.

"Ada sekitar 4 orang yang diamankan dan sejumlah uang," kata Febri.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP KEJATI YOGYA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Addi M Idhom