Menuju konten utama

OTT KPK di Yogyakarta: Jaksa, Swasta, dan PNS Ditangkap

Empat orang ditangkap penyidik KPK dalam OTT hari ini yakni terdiri atas unsur jaksa, rekanan atau swasta dan PNS.

OTT KPK di Yogyakarta: Jaksa, Swasta, dan PNS Ditangkap
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta.

Penyidik telah mengamankan sejumlah pihak terkait dengan OTT.

"Empat orang dari unsur jaksa, rekanan atau swasta dan PNS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).

Pihak yang diamankan adalah jaksa di Yogyakarta. KPK juga mengamankan bukti.

"Ada sekitar 4 orang yang diamankan dan sejumlah uang," kata Febri.

Saat ini KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang terjaring OTT. KPK belum menyampaikan barang bukti yang disita terkait OTT dan kasus yang terjadi.

OTT yang menganai jaksa bukan kali pertama. Kasus terbaru, KPK menangkap jaksa di Kejati DKI Jakarta diduga terkait suap.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP KEJATI YOGYA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali