tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta.
Penyidik telah mengamankan sejumlah pihak terkait dengan OTT.
"Empat orang dari unsur jaksa, rekanan atau swasta dan PNS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Pihak yang diamankan adalah jaksa di Yogyakarta. KPK juga mengamankan bukti.
"Ada sekitar 4 orang yang diamankan dan sejumlah uang," kata Febri.
Saat ini KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang terjaring OTT. KPK belum menyampaikan barang bukti yang disita terkait OTT dan kasus yang terjadi.
OTT yang menganai jaksa bukan kali pertama. Kasus terbaru, KPK menangkap jaksa di Kejati DKI Jakarta diduga terkait suap.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali