Menuju konten utama

Anggota DRR Kena OTT KPK, Bamsoet: Itu Tindakan Perorangan

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta agar KPK untuk memperhatikan asas praduga tak bersalah kepada anggota DPR RI, Nyoman Dhamantra yang ditangkap dalam OTT KPK malam tadi.

Anggota DRR Kena OTT KPK, Bamsoet: Itu Tindakan Perorangan
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/Wuryanti Puspitasari

tirto.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) buka suara terkait pemberitaan mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap orang kepercayaan anggota DPR RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPR.

Ia menjelaskan DPR RI akan tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Bila ada anggota DPR yang terkait dalam OTT tersebut, dipastikan bahwa hal tersebut merupakan tindakan perorangan dan bukan tindakan lembaga DPR RI.

"Dipastikan bahwa hal tersebut [korupsi] merupakan tindakan perorangan dan bukan tindakan lembaga," ujar dia kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Selain mendukung kinerja KPK, Bamsoet tetap mengingatkan KPK untuk memperhatikan asas praduga tak bersalah dan kesamaan hak di mata hukum agar tidak terjadi trial by press.

"Jangan sampai peradilan dengan penggunaan media yang bersifat publikasi massa untuk menggiring opini publik," ungkap dia.

Sebagai informasi KPK mengamankan salah seorang terduga pelaku terkait kasus bawang putih pada Kamis (8/8/2019) siang. Ia merupakan Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDIP.

Tim KPK menjemput yang bersangkutan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia datang dari Bali selepas mengikuti Kongres V PDIP.

Diduga pihak yang diamankan adalah Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nyoman Dhamantra. Sehingga, total yang diamankan KPK sejak tadi malam hingga siang ini menjadi 12 orang.

Sebelumnya, dalam operasi ini komisi antirasuah itu menangkap 11 orang. Saat ini mereka tengah diperiksa intensif di gedung KPK. Tersangka terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan Anggota DPR RI, supir dan pihak lain.

KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia.

KPK melangsungkan OTT pada Rabu (7/8/2019) malam di Jakarta. Berdasarkan hukum acara, KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum 11 orang itu.

Baca juga artikel terkait OTT KPK 2019 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali