Menuju konten utama

Bupati Indramayu Kena OTT KPK, Wabup: Aktivitas Pemda Tetap Normal

Bupati Indramayu Supendi terjaring OTT KPK hari ini, roda pemerintahan dan pelayanan administrasi ke masyarakat berjalan normal.

Bupati Indramayu Kena OTT KPK, Wabup: Aktivitas Pemda Tetap Normal
Bupati Indramayu Supendi saat memberikan keterangan kepada awak media. ANTARA/Khaerul Izan.

tirto.id - Bupati Indramayu Supendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, roda pemerintahan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan seperti biasa.

"Aktivitas perkantoran seperti biasa dan pelayanan publik tetap berjalan normal," kata Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, Taufik Hidayat di Indramayu, Selasa (15/10/2019).

Taufik mengatakan, setelah adanya informasi terkait penangkapan oleh KPK terhadap Bupati Indramayu, pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada sejumlah asisten daerah dan intansi pemerintah lainnya agar pelayanan publik tetap berjalan.

Selain itu, dia menjelaskan, semua tugas yang diemban oleh bupati langsung dilimpahkan kepada dirinya, agar semua berjalan seperti biasa.

"[Kalau tugas bupati] kan masih ada wakil, dan akan kita jalankan sesuai tugas pokok dan fungsi wakil," ujarnya.

Ketika disinggung kasus yang menjerat Bupati Indramayu Supendi, Taufik mengaku tidak tahu persis, karena belum ada informasi yang resmi dan KPK juga belum merilis.

Febri menuturkan total 8 orang yang diringkus dalam operasi tersebut. Tiga orang lainnya saat ini masih di tengah perjalanan.

Selain Bupati Indramayu, 7 orang sisanya merupakan Kepala Dinas, pejabat dinas Pekerjaan Umum, ajudan, pegawai, dan rekanan.

Dalam operasi itu, tim juga menyita uang yang diperkirakan berjumlah ratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan suap terkait proyek di dinas PU Kabupaten Indramayu.

“Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung,” kata Febri. Selanjutnya, tim akan menggelar pemeriksaan intensif terhadap 8 orang tersebut.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum orang-orang tersebut.

Bupati Indramayu ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Bongas, dan setelah ditangkap, penyidik KPK menggeledah Kantor Pendopo Bupati dan Kantor PUPR di Jalan Pahlawan Indramayu.

Supendi dilantik sebagai bupati Indramayu periode 2016-2021, di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 7 Februari 2019.

Ia menggantikan Anna Sophanah, kepala daerah sebelumnya yang mundur dengan alasan mengurus keluarga, pada November 2018.

Sebelumnya Supendi menjabat sebagai wakil bupati Anna Sophanah. Pasangan Anna-Supendi ini diusung oleh partai koalisi, yaitu Golkar, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat.

Baca juga artikel terkait OTT KPK BUPATI INDRAMAYU

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH