Menuju konten utama

KPK Ungkap Modus Korupsi Risnandar sebagai Pj Walkot Pekanbaru

Alex mengaku, Risnandar ditindak berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan perkara sudah dilakukan secara berbulan-bulan.

KPK Ungkap Modus Korupsi Risnandar sebagai Pj Walkot Pekanbaru
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditemui wartawan di The Meru, Sanur, Selasa (03/12/2024). tirto.id/Sandra

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, membenarkan bahwa tim penindakan KPK menangkap Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Alex mengatakan modus korupsi yang dilakukan Risnandar adalah membuat pengeluaran fiktif di Kota Pekanbaru.

"Dalam sistem keuangan daerah itu ada istilahnya pengeluaran dulu, nanti buktinya dipertanggungjawabkan. (Semacam) uang ganti untuk mengisi brankas. Salah satu modusnya itu tadi, ada pengambilan kas untuk dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif," tutur Alex usai perhelatan 20th Principals Meeting of the ASEAN Parties Against Corruption di Sanur, Bali, Selasa (03/12/2024).

"Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, dari rumah sakit umum daerah dia juga memberikan sesuatu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya (Risnandar) atau yang lain," sambungnya.

Alex mengaku penanganan perkara Risnandar sudah dilakukan dengan penyelidikan sejak beberapa bulan lalu. Ia mengaku, KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan perkara Risnandar.

"Itu (upaya penindakan kepada Risnandar) sudah didahului dengan proses penyelidikan. Sprint lidik sudah beberapa bulan yang lalu, itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyadapan, surveilans, dan klarifikasi kepada para pelapor," ungkap Alex.

Alex menambahkan, KPK mendapat kabar Risnandar akan melakukan penyerahan uang korupsi dan langsung melakukan penindakan. Ia pun mengaku, aksi korupsi Risnandar diperkirakan sudah mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Alex enyayangkan kejadian penangkapan penyelenggara negara di Pekanbaru tersebut, sebab beberapa bulan yang lalu KPK sudah memberi pendidikan antikorupsi kepada para penjabat kepala daerah.

"Saya bilang, bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah enggak perlu modal, kan? Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat Pilkada, kampanye, dan segala macamnya," tuturnya.

Alex pun mengaku, KPK masih perlu melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Para tersangka direncanakan akan dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lanjutan.

"Hari ini rencana dibawa ke Jakarta," kata Alex.

Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Senin (2/12/2024).

"Benar KPK telah melakukan Tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau," kata Ghufron, kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Ghufron menyebut, hingga saat ini pihaknya masih pelakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara yang tertangkap tersebut.

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujarnya.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Hukum
Reporter: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Andrian Pratama Taher