Menuju konten utama

Partai Pengusung & Profil Bupati Indramayu Supendi yang Diciduk KPK

Supendi menggantikan Anna Sophanah yang mengundurkan diri sebagai bupati pada November 2018.

Partai Pengusung & Profil Bupati Indramayu Supendi yang Diciduk KPK
Bupati Indramayu Supendi saat memberikan keterangan kepada awak media. ANTARA/Khaerul Izan

tirto.id - Bupati Indramayu Supendi diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan yang digelar sejak Senin (14/10/2019) hingga Selasa (15/10/2019) dini hari. Supendi ditangkap karena diduga terkait dengan suap proyek.

“Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar 5 orang sudah dibawa ke gedung KPK,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis, Selasa (15/10/2019).

Febri menuturkan total 8 orang yang diringkus dalam operasi tersebut. Tiga orang lainnya saat ini masih di tengah perjalanan.

Selain Bupati Indramayu, 7 orang sisanya merupakan Kepala Dinas, pejabat dinas Pekerjaan Umum, ajudan, pegawai, dan rekanan.

Dalam operasi itu tim juga menyita uang yang diperkirakan berjumlah ratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan suap terkait proyek di dinas PU Kabupaten Indramayu.

“Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung,” kata Febri.

Selanjutnya tim akan menggelar pemeriksaan intensif terhadap 8 orang tersebut. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum orang-orang tersebut.

Profil Bupati Indramayu Supendi

Supendi dilantik sebagai bupati Indramayu periode 2016-2021, di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 7 Februari 2019.

Ia menggantikan Anna Sophanah, kepala daerah sebelumnya yang mundur dengan alasan mengurus keluarga, pada November 2018.

Supendi awalnya adalah wakil bupati dari Anna. Pasangan Anna-Supendi ini diusung oleh partai koalisi, yaitu Golkar, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat.

Saat melantik sebagai bupati, Supendi mendapatkan beberapa pesan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Salah satunya soal peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) di Indramayu, yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan daya beli.

Pria kelahiran Indramayu, 14 Agustus 1958 itu juga diminta agar lebih memaksimalkan potensi pariwisata di wilayah yang dipimpinnya itu.

Supendi juga tercatat aktif Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI). Ia bahkan pernah tercatat sebagai ketua ICMI Orda Indramayu periode 2009-2014. Supendi juga pernah tercatat sebagai Ketua DPK Korpri Indramayu Tahun 2009-2014.

Supendi juga tercatat sebagai sekretaris daerah Kabupaten Indramayu sebelum mendampingi Anna sebagai wakil bupati.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, Supendi memiliki harta kekayaan hingga Rp8.543.673.595 pada 2018. Naik cukup signifikan dibandingkan LKHPN 2017 yang tercatat Rp7.332.000.000.

Harta Supendi ini naik drastis bila dibandingkan dengan LHKPN 2007 atau saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Indramayu. Saat itu, Supendi hanya memiliki kekayaan sebesar Rp663.200.000.

Baca juga artikel terkait OTT KPK BUPATI INDRAMAYU atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maya Saputri