Menuju konten utama

OTT KPK: 11 Orang Ditangkap atas Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih

Dalam operasi ini komisi anti rasuah itu menangkap 11 orang. Saat ini mereka tengah diperiksa intensif di gedung KPK.

OTT KPK: 11 Orang Ditangkap atas Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih
komisi pemberantasan korupsi (kpk) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan terhadap 11 orang, Rabu (7/8/2019) malam di Jakarta.

"Betul, tadi malam mulai jam 21.30 ada giat di Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangam tertulis yang diterima Tirto pada Kamis (8/7/2019).

Dalam operasi ini, komisi anti rasuah itu menangkap 11 orang. Saat ini mereka tengah diperiksa intensif di Gedung KPK.

Kendati begitu Agus masih enggan menyebutkan latar belakang dari 11 orang yang ditangkap tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, OTT kali ini terkait dugaan korupsi dalam impor bawang putih atau impor produk hortikultura lainnya.

"Diduga terkait impor bawang putih atau impor produk holtukultura," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi reporter Tirto.

Berdasarkan hukum acara, KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum 11 orang itu.

"Keterangan lebih lanjut tunggu konpers, Insyaallah, akan dilakukan malam ini," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI IMPOR BAWANG PUTIH atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari