Menuju konten utama

Anggota DPR Kena OTT KPK, Fadli Zon: Kita Tunggu Perkembangannya

Anggota Komisi VI DPR kembali kena OTT KPK dalam kasus suap impor bawang putih, Fadli Zon memberi tanggapan.

Anggota DPR Kena OTT KPK, Fadli Zon: Kita Tunggu Perkembangannya
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung DPR. tirto.id/Riyan

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap rencana impor bawang putih, Rabu (7/8/2019) malam.

KPK menduga duit suap itu ditujukan untuk salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan yaitu Komisi VI.

Mengenai adanya penangkapan dari salah satu anggota DPR, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pihaknya akan menunggu keterangan lanjutan dari KPK soal OTT tersebut.

"Ya nanti kita tunggu lah perkembangan selanjutnya sampai sejauh mana, apa yang terjadi, nanti setelah ada pengumuman resmi, nanti kita lihat," jelas dia kepada wartawan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Berdasarkan isu yang berkembang di lapangan, orang yang tertangkap OTT oleh KPK merupakan seorang staff dari Komisi VI.

Sebelumnya, Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso tertangkap OTT dari dugaan menerima suap berupa uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Mengenai isu tersebut, Fadli Zon mengaku tak perlu ada pemeriksaan pada anggota lainnya. Karena sikap korupsi merupakan sikap personal.

"Saya kira ini, kan, urusannya sebetulnya bukan urusan konstitusional, tapi urusan individual. Kita tidak bisa membatasi yang urusan individual itu kecuali mengimbau saja. Jadi bukan yang bersifat institusional baik itu DPR termasuk komisi VI. Saya kira itu urusannya individual," terang dia.

KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan terhadap 11 orang, Rabu (7/8/2019) malam di Jakarta. Dalam operasi ini, komisi antirasuah itu menangkap 11 orang. Saat ini kesebelas orang tersebut tengah diperiksa intensif di Gedung KPK.

Dari informasi yang dihimpun, OTT kali ini terkait dugaan korupsi dalam impor bawang putih atau impor produk hortikultura lainnya.

Berdasarkan hukum acara, KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum 11 orang itu.

OTT tersebut diduga terkait suap rencana impor bawang putih. Penyidik KPK mengamankan bukti transaksi Rp2 miliar yang diamankan dalam OTT ini. Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan dolar AS.

Baca juga artikel terkait KORUPSI IMPOR BAWANG PUTIH atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno