tirto.id -
"Uang diduga rencananya diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (8/8/2019) seperti dilansir Antara.
KPK juga telah mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar dan uang dalam bentuk dolar AS terkait OTT di Jakarta tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia.
"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar," ucap Agus.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 11 orang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lainnya.
"Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar AS yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ungkap Agus.
Saat ini, 11 orang tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
Pengembangan penanganan perkara itu akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers.
"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," ucap Agus.
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Maya Saputri