Menuju konten utama

OTT Impor Bawang Putih: KPK Buru Anggota DPR yang Kongres di Bali

Terkait kasus OTT impor bawang putih, KPK memburu anggota Komisi VI DPR yang sedang kongres di Bali.

OTT Impor Bawang Putih: KPK Buru Anggota DPR yang Kongres di Bali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, ada satu pelaku terduga korupsi kasus bawang putih yang masih dikejar oleh penyidik. Keberadaan pelaku itu disinyalir sedang mengikuti kongres partai di Bali

"Dari Komisi VI. Katanya lagi kongres di Bali," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Namun, Alex belum bisa memastikan apakah dia berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) atau bukan. Saat ini, Kongres PDI-P diketahui tengah berlangsung di Bali. Beberapa petinggi partai dikabarkan juga datang ke sana.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (7/8/2019) malam.

"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2M," kata Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangam tertulis yang diterima Tirto pada Kamis (8/8/2019).

"Selain itu, dari orang kepercayaan DPR (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat)-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," lanjutnya.

Uang diduga rencana diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan sebagainya.

KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan terhadap 11 orang, Rabu (7/8/2019) malam di Jakarta.

Dalam operasi ini, komisi antirasuah itu menangkap 11 orang. Saat ini kesebelas orang tersebut tengah diperiksa intensif di Gedung KPK.

"11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan anggota DPR-RI, sopir dan pihak lain," ungkap Agus.

Dari informasi yang dihimpun, OTT kali ini terkait dugaan korupsi dalam impor bawang putih atau impor produk hortikultura lainnya.

Berdasarkan hukum acara, KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum 11 orang itu.

OTT tersebut diduga terkait suap rencana impor bawang putih. Penyidik KPK mengamankan bukti transaksi Rp2 miliar yang diamankan dalam OTT ini. Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan dolar AS.

Baca juga artikel terkait KORUPSI IMPOR BAWANG PUTIH atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno