tirto.id - Anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK, Hendardi mengaku pihaknya menerima masukan dari berbagai pihak. Sejauh ini, sudah ada 1.400 masukan melalui surat elektronik yang masuk ke pansel.
Menurut Hendardi, masukan seperti itu lebih baik daripada harus mengumbar ke hadapan publik. Ke depan, dia berharap pihak-pihak yang memperhatikan masalah calon pimpinan KPK ini juga memberikan masukan secara tertutup.
"Imbauan kami, kepada siapapun, yang mau kasih masukkan itu hak. Tapi tidak dengan mempublikasikannya ke publik," kata Hendardi di Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Hendardi juga menjelaskan, meski terbuka, tetapi pansel punya penilaian sendiri. Mereka tidak mau didikte siapa pun.
"Pansel prinsipnya terbuka. Itu adalah hak, namun jangan berharap pansel dapat didikte siapa pun," katanya.
Sebelumnya, banyak kritik yang masuk kepada pansel capim KPK. Salah satu yang terlihat adalah masukan soal kewajiban LHKPN menjadi syarat capim. Namun, pansel KPK menganggap hal itu tidak penting sekarang.
Menurut Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih, saat seleksi administrasi LHKPN sudah sempat dibahas. Persyaratannya hanya menandatangani persetujuan menyerahkan LHKPN pada saat terpilih nanti.
"Bahwa apabila nanti terpilih maka bersedia memberikan LHKPN nya. Jadi nanti, begitu sudah terpilih lima (orang) baru harus ada LHKPN. Bukan sekarang," tegas Yenti di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Sedangkan pansel KPK lainnya, Hamdi Muluk mengatakan masukan masyarakat sangat penting dipertimbangkan. Namun, hal itu tentu ada bagiannya, yakni di tahapan akhir seperti wawancara dan uji publik.
"Setelah kita potong nanti kita akan lakukan uji publik, bersama dengan uji publik itu kita berharap laporan seluruh masyarakat tentang apa saja tentang orang itu masuk. Itu menjadi bagian menjadi pertimbangan kita nanti untuk melakukan wawancara," kata Hamdi di lokasi yang sama.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri