tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta.
"Ada kegiatan OTT di Yogya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Tirto pada Senin (19/8/2019).
Menurut Febri, pihak yang diamankan adalah Jaksa di Yogyakarta. KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai bukti.
"Ada sekitar 4 orang yang diamankan dan sejumlah uang," kata Febri.
KPK belum lama ini juga melakukan OTT di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Pihak penyuap adalah Pengusaha Sendy Perico dan kuasa hukumnya Alfin Suherman. Sementara untuk pihak penerima adalah Agus Winoto.
Baca juga artikel terkait KASUS SUAP KEJATI YOGYA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus
tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto