Menuju konten utama

Tuntutan Tak Digubris, Guru Honorer Tak Lagi Percaya Jokowi

Titi menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang tak kunjung memberikan solusi kepada para guru honorer.

Tuntutan Tak Digubris, Guru Honorer Tak Lagi Percaya Jokowi
Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer K2 (FKH-K2) berunjuk rasa di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (18/9/2018). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

tirto.id - Ratusan guru honorer Kategori 2 (K2) yang berdemo di depan Istana, Selasa lalu, mengaku tak lagi percaya dengan Presiden Joko Widodo yang pernah berjanji bakal menyelesaikan permasalahan mereka saat Pilpres 2019.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, hal tersebut disebabkan oleh sikap Jokowi yang abai terhadap aksi dan tuntutan mereka.

Padahal, mereka sampai bermalam di seberang Istana beratapkan langit dan beralaskan aspal. "Dengan adanya aksi terakhir, FHK2I tidak ditemui Presiden, ini artinya kita sudah tidak ada kepercayaan lagi kepada presiden," ujarnya saat dihubungi Tirto, Sabtu (3/11/2018).

Titi juga menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang tak kunjung memberikan solusi kepada para guru honorer yang dibiayai oleh APBN itu untuk diangkat sebagai PNS.

Terlebih, kata dia, pertemuan dengan perwakilan kantor staf kepresidenan yang tertunda sejak hari pertama pada akhirnya tak menjawab tuntutan FHK21.

"Presiden yang harusnya memperhatikan pengabdian anak bangsa yang masih sengsara, bukan di lempar sana-sini, tarik-ulur waktu hingga kami menua dan di buang begitu saja dengan alasan aturan," kata Titi.

Hingga saat ini, Tuti menegaskan bahwa FHK2I tetap menuntut adanya pengangkatan guru honorer menjadi PNS sehingga mendapat tunjangan serta uang pensiun. Ia juga menolak opsi mengubah honor K2 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang akan ditegaskan dalam rancangan peraturan pemerintah.

"Skema P3K belum jelas. Kalau skema P3K masih bersifat umum jelas akan merugikan honorer K2 karena tidak ada jaminan semua K2 bisa di masukan menjadi P3K. Tuntutan tetap PNS toh sama-sama mengubah aturan," imbuh Titi.

Baca juga artikel terkait GURU HONORER atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto