tirto.id - Layanan paylater semakin banyak digunakan karena kemudahannya dalam memberikan akses cepat untuk bertransaksi tanpa harus langsung membayar. Namun, banyak pengguna yang gagal bayar (galbay) tagihan tepat waktu hingga melewati jatuh tempo.
Data OJK menunjukkan total utang paylater dari perbankan per Juni 2025 mencapai Rp22,99 triliun, dengan angka kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) sebesar 2,22% (NPL gross). Artinya, nominal utang paylater perbankan yang bermasalah (kurang lancar atau macet) sebesar Rp510,378 miliar!
Pada periode yang sama, perusahaan pembiayaan menyalurkan pinjaman paylater sebesar Rp8,56 triliun dan tingkat kredit bermasalahnya (NPL) tercatat 3,25% (NPF gross). Angka NPL itu setara dengan kredit paylater bermasalah senilai Rp278,2 miliar.
Galbay ini terjadi karena berbagai alasan, seperti tidak adanya dana untuk membayar, nominal tagihan yang terlalu besar, hingga kurangnya perencanaan keuangan. Padahal, jika pengguna tidak segera melunasi tagihan, ada banyak risiko finansial dan bahkan hukum yang bisa terjadi.
Apa saja risiko galbay paylater dan bagaimana cara menghindarinya? Simak penjelasan lengkapnya di sini dan pelajari cara menggunakan paylater dengan bijak agar tetap aman dan sesuai kebutuhan.
Risiko Gagal Bayar Paylater
Berikut adalah beberapa risiko jika tidak membayar tagihan paylater tepat waktu:
1. Bunga & Denda Terus Bertambah
Begitu melewati jatuh tempo, tagihan paylater akan dikenakan denda keterlambatan harian. Jumlah tagihan bisa membengkak berkali lipat dari nilai awal. Misalnya, tagihan Rp500.000 bisa naik menjadi lebih dari Rp700.000 hanya dalam beberapa minggu keterlambatan, tergantung bunga yang ditetapkan. Beban utang pun semakin berat dan menyulitkan pelunasan.2. Skor Kredit Menurun
Setiap penggunaan paylater tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Jika pengguna galbay, hal ini akan tercatat sebagai kredit bermasalah dan berdampak pada penurunan skor kredit. Akibatnya, reputasi finansial Anda tercoreng dan akan menyulitkan akses pinjaman lainnya di masa depan.3. Sulit Mengajukan Kredit Selanjutnya
Galbay paylater dapat menyebabkan pengguna masuk dalam daftar hitam lembaga keuangan. Akibatnya, pengajuan kredit rumah (KPR), kredit kendaraan, hingga pinjaman modal usaha berisiko ditolak. Lembaga keuangan cenderung menghindari calon debitur dengan riwayat pembayaran buruk.4. Cashflow Terganggu
Penundaan bayar tagihan paylater yang berlarut-larut dapat memperbesar tagihan dan mempengaruhi arus kas pribadi. Pengguna akhirnya harus mengorbankan kebutuhan pokok, tabungan, atau dana darurat hanya untuk membayar tagihan yang terus menumpuk.5. Potensi Masalah Hukum
Penggunaan paylater tetap terikat pada perjanjian hukum. Menurut POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (PKM SJK) Pasal 61 ayat (3): Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dapat bekerja sama dengan pihak lain dalam penagihan kredit atau pembiayaan kepada konsumen, dengan sejumlah syarat. Beberapa syaratnya adalah mitra penagihan berbentuk badan hukum, punya izin resmi, serta memiliki sumber daya manusia yang memperoleh sertifikasi di bidang penagihan dari lembaga sertifikasi profesi atau asosiasi penyelenggara yang terdaftar di OJK. PUJK juga wajib memastikan tata cara penagihan sesuai dengan norma masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menghadapi penagihan, risiko galbay paylater paling serius adalah gugatan perdata atau pelaporan kepada pihak yang berwenang.Tips Agar Terhindar dari Galbay dan Gunakan Paylater dengan Bijak
Jika ingin tetap menikmati kemudahan layanan paylater tanpa harus terjerat galbay, berikut beberapa langkah bijak yang bisa diikuti:
1. Tingkatkan Literasi Keuangan
Hal ini seringkali terlewat oleh pengguna jasa finansial. Upayakan untuk selalu membaca Syarat dan Ketentuan dari produk paylater, terutama memahami tanggal periode penggunaan, jatuh tempo pembayaran, bunga yang dikenakan jika terlambat bayar, serta biaya tambahan lain yang mungkin berlaku.2. Selalu Bayar Tagihan Paylater Tepat Waktu
Disiplin membayar sebelum jatuh tempo adalah cara paling efektif menghindari denda dan skor kredit buruk. Jadikan kewajiban ini sebagai prioritas keuangan setiap bulan.3. Pinjam Sesuai Kemampuan
Jangan tergiur limit besar. Gunakan paylater hanya jika yakin bisa melunasi tagihan tanpa mengganggu keuangan harian. Idealnya, total cicilan utang tidak melebihi 30% dari pendapatan bulanan.4. Pasang Pengingat Pembayaran
Atur pengingat di ponsel atau gunakan aplikasi kalender agar tidak melewatkan tanggal jatuh tempo bayar tagihan paylater. Dengan sistem pengingat otomatis, Anda bisa lebih disiplin dan terhindar dari risiko keterlambatan.5. Gunakan Dengan Bijak
Paylater sebaiknya dipakai dengan bijak untuk keperluan penting atau saat darurat, maupun sebagai alat bantu atur keuangan. Gunakan paylater dengan cermat, rencanakan keuangan dengan matang, dan pastikan Anda selalu mampu membayar tepat waktu. Hindari galbay paylater agar masa depan finansial tetap aman dan stabil.Editor: Addi M Idhom
Masuk tirto.id


































