Menuju konten utama

Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia dan Landasan Pelaksanaannya

Berikut ini tujuan politik luar negeri Indonesia dan landasan idiil, konstitusional, serta operasionalnya.

Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia dan Landasan Pelaksanaannya
Ilustrasi Politik Luar Negeri. foto/IStockphoto

tirto.id - Politik luar negeri Indonesia memiliki tujuan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tidak dapat dipisahkan dari konsepsi Ketahanan Nasional. Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia juga haruslah merupakan pencerminan ideologi bangsa. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan landasan idiil yang memengaruhi sekaligus menjiwai politik luar negeri Republik Indonesia.

Sebagaimana tertuang dalam penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, bahwa pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif berdasarkan pada UUD 1945.

Maksud "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terkait permasalahan internasional.

Politik luar negeri "bebas aktif" juga berarti tidak mengikatkan diri secara apriori pada satu kekuatan dunia, serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi di penyelesaian konflik, sengketa, serta masalah internasional lainnya, demi mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia Menurut Hatta

Menurut proklamator dan Wakil Presiden RI pertama Mohammad Hatta, melalui bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1953), tujuan politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara Republik Indonesia.

2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

3. Mewujudkan syarat-syarat yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

4. Meningkatkan perdamaian internasional.

4. Meningkatkan persaudaraan antarbangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.

Infografik SC Politik Luar Negeri Indonesia

Infografik SC Politik Luar Negeri Indonesia. tirto.id/Sabit

Landasan Politik Luar Negeri Indonesia

Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dijalankan berdasarkan pada 3 landasan. Ketiganya adalah landasan idiil, landasan konstitusional, dan landasan operasional.

Apa saja landasan politik luar negeri Indonesi tersebut? Berikut ini penjelasannya:

1. Landasan Idiil Politik Luar Negeri Indonesia

Landasan idiil Politik Luar Negeri Indonesia adalah Pancasila. Maka itu, Pancasila mesti menjiwai dan menjadi cerminan dari kebijakan politik luar negeri Republik Indonesia.

2. Landasan Konstitusional Politik Luar Negeri Indonesia

UUD 1945 menjadi landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia. Alinea 4 Pembukaan UUD 1945 menegaskan tujuan utama politik luar negeri Indonesia.

Hal itu bisa dilihat di penggalan alinea 4 UUD 1945: "[...] untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. [....]."

3. Landasan Operasional Politik Luar Negeri Indonesia

Landasan operasional politik luar negeri Indonesia akan selalu mengikuti perubahan zaman sehingga bersifat dinamis. Maka itu, arah kebijakan politik luar negeri RI bisa berbeda antara masa Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi.

Salah satu landasan operasional politik luar negeri Indonesia pada era reformasi adalah UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri [PDF].

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Addi M Idhom